Kamis, 9 Ramadhan 1444 H | 30 Maret 2023
Mau ke Luar Negeri Lewat Pelabuhan Tikus, 10 WNI dan 1 WNA Ditangkap

PEKANBARU - Sebanyak 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 orang warga Malaysia ditangkap saat hendak bepergian ke luar negeri. Para imigran ini diduga akan berangkat ke Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Letnan Dua (Letda) Laut Yustine sebagai Komandan Pos TNI Angkatan Laut (AL) Selatpanjang menyerahkan para imigran itu ke Kepala Kanim Selatpanjang, Maryana untuk diproses.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu mengatakan, awalnya para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ke Malaysia secara ilegal mengunakan kapal speedboat kayu. Mereka berlayar melalui pelabuhan tikus di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Selanjutnya pada Sabtu (6/8) dini hari kemarin, tim melihat secara visual adanya speedboat yang mengapung. Lalu petugas melakukan pendekatan serta pemeriksaan," kata Jahari Minggu (7/8). 

Petugas Angkatan Laut itu lamhsung mrngamankan 9 orang calon PMI, 1 orang yang WNA Malaysia, dan 1 orang WNI sebagai ABK Kapal. 

"Satu lagi diduga tekong speedboat terjun ke laut dan melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh TNI AL, sebanyak 11 orang ini diserahkan ke Kanim Selatpanjang dan ditempatkan di ruang deteni untuk proses pemeriksaan,” tegas Jahari. 

Jahari segera menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru untuk memeriksa status kewarganegaraan 1 orang Imigran yang mengaku WN Malaysia tersebut. 

"Setelah cukup alat bukti, nantinya kita akan melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada yang bersangkutan. Bisa berupa cegah dan tangkal, deportasi atau bahkan proses peradilan (pro justicia)," jelasnya.

Sedangkan kepada WNI yang ditahan, kata Jahari, akan dikoordinasikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 10 WNI yang dicegat bepergian ke Malaysia tersebut sebahagian besar merupakan pekerja asal NTB. 

Jahari mengingatkan anak buahnya agar dapat bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI. Dia tidak ingin ada penyusup atau imigran yang keluar masuk Indonesia secara ilegal.

"Jangan ada yang keluar masuk NKRI tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap. Jaga integritas dan kejujuran, jangan mau disuap oleh imigran ilegal. Karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang coba bermain suap menyuap," pungkasnya.

(Mediacenter Riau/asn)

Info Lainnya

youtube

Info Riau Sepekan

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Gubri Syamsuar dan M Adil Kompak Potong Tumpeng Bersama

Kamis, 26 Januari 2023 | 19:25:26 WIB

Warga Meranti Tewas Diserang Buaya saat Bawa Batang Sagu

Senin, 26 Desember 2022 | 12:24:06 WIB

KM Bintang 88 Dihantam Ombak, Nelayan Hilang 

Kamis, 24 November 2022 | 18:11:25 WIB

Masuk Secara Ilegal, WN Malaysia Dibawa ke Meja Pengadilan

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:45:48 WIB

Tim SAR Selat Panjang Evakuasi Mayat di Perairan Topang

Kamis, 29 September 2022 | 19:21:24 WIB

4 WNA Asal Bangladesh Diamankan Imigrasi Selat Panjang

Jumat, 09 September 2022 | 16:45:47 WIB

Kunker ke Meranti, Kapolda Riau Irjen Iqbal Tegaskan Hal ini

Kamis, 01 September 2022 | 08:31:12 WIB

Sagu Meranti Bersertifikat Indikasi Geografis

Senin, 20 Juni 2022 | 19:22:41 WIB