PEKANBARU - Tim Assesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan proses penilaian akreditasi terhadap Program Study Strata II Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Riau (UR) yang berlangsung selama 2 hari (Senin 25/8 - Selasa 26/8) di Aula Yudisium Prody MM Fasca Sarjana UR.
Dalam visitasi Akreditasi ini pihak BAN-PT mengirimkan 2 Asesor yaitu Prof Dr Yuyus Suryana Sudarma, SE MS, merupakan dosen Universitas Padjadjaran Bandung, dan Prof Dr Bambang Subroto, SE Ak MM, Dosen fakultas Ekonomi Brawijaya Malang.
Kepada wartawan, usai melakukan visitasi kepada mahasiswa Fasca Sarjana MM dan Alumni Mahasiswa MM UR, salah seorang tim asesor Yuyus menjelaskan, ada beberapa kelompok dalam melakukan akreditasi perguruan tinggi yaitu kelompok Program Studi, Kelompok Istitusi dan ada evaluasi.
"Ada sekitar 48 Indikator untuk di nilai oleh para asesor kepada Perguruan Tinggi untuk program studi magister tersebut,"papar Yuyus.
Yusus menyebut, tujuan visitasi kepada Perguruan Tinggi Negeri ini untuk memberikan Kepercayaan kepada masyarakat dan pelayanan dalam proses pembelajaran yang ada di Perguruan Tinggi. Akreditasi BAN PT sebagai standar yang diakui secara nasional,"selaku tim asesor dari BAN PT, kami ini mendapatkan mandat dari Dikti untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan borang berdasarkan standart yang telah di tentukan," paparnya.
Sebagai asesor dia mengatakan harus memandang secara objektif setiap prodi yang akan di visitasi. Selanjutnya ia menambahkan, Standar akreditasi adalah tolak ukur yang harus dipenuhi oleh program studi.
Dia menambahkan, standar akreditasi terdiri atas beberapa parameter (indikator kunci) yang dapat digunakan sebagai dasar, yakni penyajian data dan informasi mengenai kinerja, keadaan dan perangkat kependidikan program studi, yang dituangkan dalam instrumen akreditasi. Evaluasi dan penilaian mutu kinerja, keadaan dan perangkat kependidikan program studi. Penetapan kelayakan program studi untuk menyelenggarakan program-programnya, dan Perumusan rekomendasi perbaikan dan pembinaan mutu program studi tersebut.
"Standar akreditasi program studi itu mencakup standar tentang komitmen program studi terhadap kapasitas institusional (institutional capacity) dan komitmen terhadap efektivitas program pendidikan (educational effectiveness), yang dikemas dalam tujuh standar akreditasi, yaitu, Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian.
Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu. Mahasiswa dan lulusan. Sumber daya manusia. Kurikulum pembelajaran dan suasana akademik. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi. Serta Penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama," urainya. (MC Riau/mad)