PEKANBARU - Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy membuka kegiatan penguatan kerjasama pendidikan kependudukan jalur formal, non formal dan informal, di Hotel Furaya Pekanbaru,Kamis (11/8/2022)
Dalam sambutanya Masrul Kasmy mengatakan bahwa,terdapat tiga pilar dalam pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan ekonomi berkelanjutan, pembangunan sosial berkelanjutan, dan pengelolaan lingkungan hidup
“Permasalahan terhadap isu dan permasalahan kependuduk tidak saja diperlukan oleh pengambil kebijakan namun juga kepada individu,” ucapnya.
Melalui edukasi atau pendidikan dipandang sebagai salah satu pendekatan yang dapat dilakukan agar masyarakat memiliki cara pandang yang rasional dan bertanggung jawab
Implementasi pendidikan kependudukan ditingkat Daerah sendiri telah diatur dalam UU no. 23 tahun 2014 pasal 12 tentang Pemerintah Daerah
Selain itu, kerjasama pendidikan kependudukan juga merupkan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana
Oleh karena itu, stakeholder maupun mitra kerja di Daerah wajib untuk mengimplementasikan kerjasama pendidikan kependudukan
“Baik melalui jalur formal, non formal dan informal,” tururnya
Dalam pelaksanaannya pendidikan kependudukan jalur formal mengintegrasikan materi kependudukan kedalam mata pelajaran dan mata kuliah wajib umum
“Sehingga secara kontinyu dipaparkan kepada peserta didik,” tambahnya
Selain itu, juga dapat diintegrasikan dalam kegiatan kesiswaan atau kemahasiswaan seperti kegiatan ekstrakulikuler di sekolah dan kuliah kerja nyata
Ditahun 2022, Pemerintah Prov. Riau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Prov. Riau akan melaksanakan pertemuan
“Yang memprioritaskan penguatan kerjasama pendidikan kependudukan pada jalur formal yaitu melalui Kanwil Kementerian Agama Prov. Riau dengan sasaran Madrasah Aliyah di 12 Kabupaten/Kota se Prov. Riau,” jelas Asisten I
Harapannya, dengan diadakannya pertemuan ini semakin banyak terbentuk Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di Prov. Riau
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DP3AP2KB Provinsi Riau, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, dan Kanwil Kementerian Agama Riau, Tentang penguatan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana. Khususnya program pengendalian penduduk dan pendidikan kependudukan dalam rangka percepatan penurunan preferensi stunting melalui peran lembaga pendidikan keagamaan.
(Mediacenter Riau/wjh)