PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi satuan tugas (Satgas) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Riau.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekdaprov) Riau SF Hariyanto di Auditorium Lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning, pada Kamis (11/08/2022).
Ia menyampaikan, satgas penanganan PMK di Provinsi Riau telah di tunjuk oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar yang ditugaskan untuk melakukan penanganan kasus PMK bagi hewan ternak di Provinsi Riau.
Menurutnya, berdasarkan rekapitulasi kasus PMK Provinsi Riau 19 Mei - 10 Agustus kemarin bahwa kasus PMK untuk jumlah hewan yang sakit sebanyak 2.876, yang mati sebanyak 8 ekor, yang di potong paksa sebanyak 27, sembuh sebanyak 1.488 ekor.
"Yang artinya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini sangat cepat penyebarannya, sehingga diperlukan penanganan segera dari satgas PMK di Riau ini," katanya.
Untuk itu, ungkapnya, perlu melakukan upaya penanggulangan kasus PMK ini, agar wabah ini tidak semakin tinggi. Ia menerangkan ada beberapa arahan pusat terkait penanganan PMK ini diantaranya, melakukan pencegahan kandang pada hewan ternak seperti melakukan disinfektan.
Ia melanjutkan, menjaga perlintasan dari darat, laut dan udara melakukan biosekuriti. Kemudian juga melakukan pengobatan bagi hewan ternak yang sakit seperti memberikan vitamin untuk peningkatan imunitas.
"Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK kepada hewan ternak seperti sapi dan kerbau ini," ujarnya.
Selain itu, ia menyebutkan, perlu juga melakukan pemotongan bersyarat ternak yang sakit agar wabah PMK ini tidak menular pada hewan ternak yang masih sehat dan membentuk satgas penanganan PMK di kabupaten dan kota.
"Alhamdulillah kita di Provinsi Riau beberapa daerah sudah membentuk tim satgas PMK. Hal ini sebagai upaya kita bersama dalam penanganan PMK di Provinsi Riau," tuturnya.
(Mediacenter Riau/dw)