Selasa, 27 Syawwal 1447 H | 14 April 2026
Pengurus PDUI Riau Periode 2022 - 2025 Resmi Dilantik
Kepengurusan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Provinsi Riau periode 2022 - 2025

PEKANBARU - Kepengurusan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Provinsi Riau periode 2022 - 2025 resmi dilantik. 

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau Zul Asri di Pekanbaru, Sabtu (20/08/2022). Dr Achmad Yani terpilih sebagai Ketua pengurus PDUI Riau periode 2022 - 2025.

Achmad Yani menyatakan, bahwa pihaknya akan berpupaya memperjuangkan  kepentingan dokter umum di seluruh Provinsi Riau.

"Jadi ini tugas yang berat karena dalam kepengurusan sebelumnya PDUI Riau cukup aktif membuat berbagai kegiatan tingkat lokal, Nasional dan Internasional. Tetapi, kami yakin dengan kepengurusan yang baru ini bisa berjalan dengan baik dan mampu untuk mewujudkan yang diharapkan bersama,"  Achmad Yani menegaskan. 

Sementara, Ketua Panitia Maal Abror melaporkan, sebanyak 170 pengurus dilantik pada acara itu. Ia juga mengucapkan selamat kepada ketua PDI terpilih yaitu Achmad Yani.

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah dan membawa kemajuan Riau dan dapat berkolaborasi dengan berbagai lintas organisasi. Dan berperan aktif untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Indonesia," lapornya.

Selain menggelar pelantikan, pihak panitia juga melaksanakan seminar General Practitioner Update 2022.

Seminar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam bidang pendidikan baik itu preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

"Sebab dokter umum yang berkualitas lahir dari pendidikan berkelanjutan dengan sistem pendidikan yang baik dan terukur. Sehingga menghasilkan kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Maal Abror.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Yohanes menyampaikan, kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita - cita bangsa Indonesia. 

"Setiap masyarakat Indonesia berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Oleh karena itu, dalam mewujudkan cita-cita itu diperlukan tenaga kesehatan yang terampil dan profesional. "Hal ini sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 pasal 27," ujar Yohanes.

Dikatakan dia, dalam rangka mewujudkan suatu layanan kesehatan primer yang berkualitas dan terkelola dengan baik, perlu didukung oleh SDM yang berkualitas.

Dokter umum, kata dia, sebagai garda terdepan pembangunan kesehatan Nasional. Dituntut untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan potensinya. 

"Ini dalam rangka menjalankan perannya sebagai inspirator, innovator dan implementor pada pelaksanaan UU bidang kesehatan," ujarnya pula.

(Mediacenter Riau/nb)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

SKO Riau Terima 252 Siswa Baru dari 20 Cabang Olahraga

Senin, 13 April 2026 | 22:26:36 WIB

PSPS Kalahkan Persikad Depok dengan Skor 3-1

Ahad, 12 April 2026 | 21:50:10 WIB

Bupati Siak Ajak Mahasiswa Kembali Mengabdi ke Daerah

Sabtu, 11 April 2026 | 20:29:59 WIB