PEKANBARU - Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengharapkan melalui rapat koordinasi nasional (Rakornas) penguatan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMD dapat mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD.
"Dengan adanya forum yang baik ini diharapkan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau tindakan lainnya juga merusak lingkungan," katanya secara virtual, Kamis (8/9/22).
Alexander berharap dengan Rakornas tersebut menjadi awal untuk perbaikan dan peningkatan tata kelola BUMD di masa-masa yang akan datang.
Terangnya, KPK RI berkomitmen untuk membantu kepala daerah dan BUMD untuk meningkatkan tata kelola BUMD, melalui kerja sama bersama Kemendagri dan BPKP dalam pelaksanaan tugas kedepannya.
"Pelaksanaan ini perlu ada kolaborasi antara Kemendagri dan BPKP serta masyarakat sipil untuk mencapai output yang sudah ditetapkan," ucapnya.
Wakil Ketua KPK RI ini melanjutkan, Kemendagri selaku koordinator pembina dan pengawasan pemerintahan daerah termasuk terselenggaranya tata kelola BUMD, mempunyai fungsi perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan sistem pengelolaan.
Yaitu Kemendagri mengarahkan dan mengendalikan perusahaan, agar menghasilkan pemanfaatan ekonomi yang berkesinambungan dan keseimbangan hubungan antara pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK (Stranas KPK) dengan kekuatan tim nasional, momentum ini tepat bagi pembinaan BUMD. Dalam hal ini Kemendagri dengan jajarannya di lingkungan pemerintah daerah dan BUMD, bagi provinsi maupun kabupaten/kota dalam meningkatkan kontribusi BUMD bagi perekonomian daerah dan nasional.
"Saya berharap BUMD yang akan dikembangkan kedepan lebih berbasis pada kekayaan daerah, itu pasti menghasilkan keuntungan bagi BUMD sepanjang dikelola dengan benar, profesional dan tentu saja berintegritas," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)