Sabtu, 26 Rajab 1446 H | 25 Januari 2025
Mendagri: Perlu Samakan Persepsi Kembalikan Fungsi BUMD
Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Rakornas penguatan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMD secara virtual

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw mengatakan bahwa perlu untuk menyamakan persepsi agar sama-sama berpikir dan beritikad baik untuk bisa mengembalikan fungsi dan membenahi dari BUMD itu.

Tomsi menyebutkan, dari data KPK, jumlah BUMD di Indonesia mencapai 959, namun lebih dari setengahnya berada dalam kondisi hampir bangkrut dan kondisi BUMD sangat memprihatinkan.

Oleh karena itu menurutnya, harus segera dilakukan langkah-langkah bersama untuk membenahi kondisi tersebut. Sehingga, kehadiran BUMD berdampak positif bagi meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah.

"Namun demikian, kebersamaan kita semua yang hadir di sini (Rakornas pengelolaan BUMD virtual) kita berupaya untuk memperbaikinya," ujarnya, dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) penguatan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan BUMD, Kamis (8/9/22).

Irjen Kemendagri mengatakan, dari kelanjutan kegiatan ini, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama-sama dengan KPK dan BPKP akan melakukan pengawasan terhadap BUMD dan akan melakukan upaya mensupport perbaikan-perbaikan.

Namun jelasnya, jika pada saat pengawasan ditemukan kesengajaan yang memang sangat terasa dan sangat kasat mata merugikan keuangan negara tersebut, maka permasalahan itu akan diserahkan ke aparat hukum.

"Justru disinilah penekanannya, kesempatan ini akan menjadi sangat lebih baik bila kita memulai dengan sama-sama membenahinya," ucapnya.

Tomsi mengharapkan, pendirian BUMD harus kembali pada tujuannya. Yaitu dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum, berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.

Kemudian, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan memperoleh laba atau keuntungan. Sehingga BUMD ini tidak dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan suatu keuntungan oleh pihak tertentu.

"Dengan berniat mengembalikan fungsi daripada BUMD tersebut, maka kami dari Kemendagri berharap sangat banyak dari peran serta gubernur, wali kota atau bupati untuk segera melakukan pembenahan manajemen daripada BUMD tersebut," ucapnya.

Ia menyebutkan, kedepannya BUMD harus terus berbenah dan sudah waktunya untuk transparan, sehingga peran serta BUMD dengan aset yang jumlahnya signifikan tersebut sangat dibutuhkan pada kondisi-kondisi ekonomi dan global yang memerlukan masukan tambahan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tentunya fungsi ini harus kita kembalikan lagi, kita fokus ke situ dan diharapkan nantinya BUMD ini yang pertama tidak ada yang merugi. Oleh sebab itu kembali lagi sangat diharapkan fokus perhatian dari bapak dan ibu sebagai kepala daerah untuk pembenahan," tutupnya.

(Mediacenter Riau/ip)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Plt Ketua DWP Jadi Narasumber Talkshow Reimagining Melayu

Kamis, 23 Januari 2025 | 21:01:59 WIB

Polteknas Gelar Dies Natalis Pertama di Pekanbaru

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:25:25 WIB

32 PNS Terima SK Pensiun Dari Pemprov Riau

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:58:35 WIB

BMKG Pekanbaru: Waspada Hujan Lebat Hari Ini

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:19:58 WIB

Selama 2024, Karhutla di Bumi Lancang Kuning Aman Terkendali

Selasa, 31 Desember 2024 | 16:47:32 WIB

LBH FH UNILAK Borong Kontrak Posbakum di Tiga Pengadilan

Jumat, 27 Desember 2024 | 22:14:56 WIB