Kamis, 25 Jumadil Awwal 1445 H | 07 Desember 2023
Ini yang Disampaikan Sekdaprov Riau Terkait Kompensasi Perbaikan Jembatan Pedamaran II

Pekanbaru – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto dengan tegas mengatakan jika kompensasi biaya perbaikan jembatan Pedamaran II tak kunjung diselesaikan oleh PT. Moro Citra Samudra, pihaknya tak segan – segan akan membawa permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya besok akan menghadap pak Kajati. Jangan bermain – main hukum dengan saya. Saya ingin ini diselesaikan. Kalau tidak diselesaikan, saya pastikan, saya akan selesaikan melalui APH,” tegas Sekda di Ruang Rapatnya, Kamis (8/9/2022)

Sebagai informasi beberapa waktu yang lalu (7/9/2021) sebuah Ponton milik PT. Moro Citra Samudra yang saat itu membawa material pengerjaan proyek jalan lintas pesisir yang sedang dikerjakan oleh PT. Dian Restu Anugrah menabrak tiang jembatan Pedamaran II Kabupaten Rokan Hilir.

Akibatnya, tiang jembatan tersebut rusak parah sehingga sempat ditutup semetara waktu. Walaupun kini jembatan sudah dapat dilalui kendaraan umum, namun untuk kendaraan yang bertonase lebih dari lima ton tak diizinkan melalui jembatan tersebut.

Namun, hingga kini nominal jelas dari kompensasi tersebut bahkan belum diberikan kepada pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Hal inilah yang membuat Sekda mempertanyakan keseriusan PT. Moro Citra Samudra menyelesaikan masalah ini

“Kemarin Bapak (PT. Moro) sudah membuat surat pernyataan bahwa sanggup memperbaiki. Jangan bertele – tele, kerja kita banyak. Catat niat baik kami Pemprov Riau, kan sudah jelas kalau kita minta angkanya,” ujar SF Hariyanto

Menanggapi hal ini Kuasa Hukum PT. Moro Citra Samudra, Bani Girsang mewakili kliennya meminta waktu seminggu terhitung dari hari ini untuk mendiskusikannya lagi dengan pihak pimpinan PT. Moro Citra Samudra

“Untuk tawaran kompensasi, para pemegang saham sudah merapatkan tapi harus menunggu kira – kira berapa dari PT. Dian Restu Anugrah. Tadi sudah kami rapatkan berdua (bersama kuasa hukum PT. Dian Restu Anugrah, Bobi) Namun belum ada angka yang ketemu,” tuturnya

Mendengar hal itu, SF Hariyanto mengatakan jika hingga minggu depan masih belum ada kesepakatan maka Pemprov Riau akan mengambil langkah hukum.

Turtut hadir dalam rapat Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Arief Setiawan, Kepala Biro (Karo) Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Karo Pembangunan, Alzuhra, Kuasa Hukum PT. Moro Citra Samudra, Bani Girsang, Kuasa Hukum PT. Dian Restu Anugrah, Bobi

(Mediacenter Riau/wjh)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Riau, Begini penjelasannya

Kamis, 07 Desember 2023 | 08:44:58 WIB

Harga Pinang Kering di Riau Rp6.110 per Kg

Rabu, 06 Desember 2023 | 13:04:22 WIB

Perusahaan di Pekanbaru Wajib Terapkan UMK 2024

Rabu, 06 Desember 2023 | 08:33:52 WIB

Jenazah Wilky Korban Erupsi Marapi Dipulangkan ke Riau

Selasa, 05 Desember 2023 | 23:30:34 WIB

Ketua KI Riau Apresiasi Aplikasi PPID Diskominfotik Riau

Selasa, 05 Desember 2023 | 14:49:42 WIB

1.537 Warga Riau Terserang DBD, 14 Meninggal

Selasa, 05 Desember 2023 | 14:37:11 WIB

Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Turun Minggu Ini

Selasa, 05 Desember 2023 | 12:45:53 WIB