PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar workshop penyusunan dasar hukum tata kelola dan panduan implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Rabu (14/09/2022) di Pekanbaru.
Workshop yang digelar di kampus Unilak itu mengadirkan narasumber Dekan Fakultas Hukum UII Prof Dr Budi Agus Riswandi, Dr Soni Trison dari IPB University, dan T Kespandiar, ST.MM dari PT RAPP.
Workshop dibuka oleh Wakil Rektor I Unilak Dr Zamzami, M.Kom, turut hadir Wakil Rektor III Dr Bagio Kadaryanto, SH.MH.
Dr Zamzami saat membuka workshop menyampaikan, bahwa beberapa waktu lalu Unilak telah mendapatkan hibah program magang, kemudian hibah program kampus merdeka untuk dua Prodi Unilak.
Dijelaskan dia, workshop penyusunan dasar hukum tata kelola merupakan rangkaian kegiatan ISS (Institutional Support System).
Dikatakan dia, program hibah yang diraih sangat membantu Unilak. Dampak dari itu Unilak bisa melakukan kerja sama dengan beberapa kampus di Indonesia, seperti kampus di Aceh, Papua, Jawa, Kalimantan dan kampus lainnya.
"Mari kita mengikuti workshop ini dengan baik, workshop ini penting bagi Unilak dalam rangka penyusunan tata kelola MBKM agar lebih baik. Harapan kami kepada dekan, kepala unit dan lembaga untuk memperhatikan materi panduan dari Prof Budi sehingga panduan di Unilak dapat lebih baik." ujar Zamzami.
Sementara itu, Prof Budi dalam pemaparannya menjelaskan beberapa program dan tata kelola di UII. Dikatakannya dengan program kampus merdeka, perguruan tinggi diberikan kesempatan yang terbuka untuk membuka Prodi baru tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku.
"Kebijakan kampus merdeka ini digunakan perguruan tinggi untuk mendirikan Prodi Baru untuk merespon kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan," tandasnya.
(Mediacenter Riau/jep)