Senin, 12 Sya'ban 1446 H | 10 Februari 2025
Revisi UU Tentang Ombudsman RI Upaya Perkuat Posisi Lembaga Pengawasan Eksternal

Pekanbaru - Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa pihaknya telah melaksanakan Pleno dan menetapkan bahwa undang - undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI telah dimasukkan kedalam program Legislasi Nasional, untuk nantinya akan dilakukan revisi.

“Karena Insyallah nanti revisi tentang undang - undang Ombudsman itu merupakan hak inisiatif dari Badan Legislasi,” ucapnya saat menjadi Keynote Speaker pada acara launching layanan Click to Call dan Free to Call Ombudsman RI secara virtual. Jum’at, (7/10/2022)

Menurutnya, revisi ini perlu dilakukan guna untuk memperkuat posisi Ombudsman sebagai lembaga pengawasan eksternal terhadap kewajiban bagi penyelenggara Negara dibidang pelayanan publik. Adapun poin yang akan direvisi meliputi tugas, wewenang, kode etik insan Ombudsman.

Selain itu pihaknya juga akan merevisi mengenai jangka waktu Ombudsman dalam menaggapi dan menutup laporan hasil pemeriksaan. Serta mengenai keterlibatan partisipasi masyarakat.

“Kita berharap dengan revisi ini itu pembukaan perwakilan (Ombudsman) di Kabupten/Kota bisa terlaksana. Kami bertugas untuk menyelesaikan regulasinya. Tapi kami mohon untuk teman - teman pimpinan Ombudsman untuk kita bisa melakukan komunikasi bersama dengan pemerintah,” tutup Supratman

(Mediacenter Riau/wjh)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Wakapolda Riau Dengarkan Keluhan Warga Payung Sekaki

Jumat, 07 Februari 2025 | 17:09:43 WIB

Pasca Banjir Sisakan Endapan Air di Perkebunan Warga

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:48:17 WIB

PSPS Selesaikan Misi Balas Dendam, Bungkam Deltras FC 2-0

Jumat, 07 Februari 2025 | 06:00:07 WIB

Danramil Luncurkan Program Makan Gratis Kateman Inhil

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:37:52 WIB