PEKANBARU- Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Bima Haria Wibisana mengingatkan para bupati, wali kota, dan gubernur agar mengajukan formasi penerimaan PNS atau PPPK sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai keinginan.
Sebab, Bima Haria Wibisana melihat hingga saat ini masih banyak menerima informasi tentang rencana formasi berdasarkan keinginan bukan kebutuhan.
"Kami masih menerima banyak sekali rencana informasi itu yang berdasarkan keinginan, maunya ini, maunya ini, bukan yang dibutuhkan," kata Bima dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian se-wilayah Kantor Regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru, di Aula Kanreg XII BKN Pekanbaru, Selasa (18/10/2022).
Bima melanjutkan, ia juga melihat banyak formasi yang tidak dibutuhkan namun diusulkan, tetapi banyak juga formasi yang dibutuhkan justru tidak diusulkan.
Ia berharap para kepala daerah betul-betul memastikan kembali formasi yang diajukan sesuai dengan kebutuhan.
"Kadang-kadang yang di bawah ini (pemerintah daerah) kan keinginannya banyak, yang mungkin tidak sesuai dengan visi misi terkait RPJMD dari bupati, wali kota, dan gubernur," jelasnya.
"Kata kuncinya adalah kebutuhan, bukan keinginan," tutup Bima Haria Wibisana.
(Mediacenter Riau/nv)