PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan Penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kesepakatan itu, terkait bantuan pengamanan barang milik daerah Pemprov Riau.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan sering kali timbul gangguan di lapangan. Selain itu, juga kerap terjadi permasalahan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Permasalahan itu di antaranya banyak gangguan di objek barang milik daerah. Kemudian, gugatan baik secara pidana, perdata, maupun tata usaha negara kepada pemerintah daerah.
"Perlu adanya keseriusan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan khusus sisi penamanan barang milik daerah," kata Syamsuar, di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (27/10/2022).
Ia menjelaskan, bahwa banyak aset milik Pemprov Riau yang diserobot atau dimiliki tanpa hak oleh pihak lain. Maka, perlu dilakukan langkah pengamanan terhadap aset ataupun terhadap barang milik pemerintah yang tersebar di berbagai Kabupaten kota di Provinsi Riau.
"Jadi ini juga sudah ada yang hilang dan ada juga yang dipersoalkan melalui pidana, perdata dan sebagainya. Oleh sebab itu, kami meminta pertolongan kepada Kapolda Riau melalui penandatanganan kesepakatan ini," jelasnya.
Menurut orang nomor satu di Riau itu, untuk lebih mengoptimalkan pengamanan barang di daerah, diperlukan adanya kerja sama antara Pemprov Riau dengan Polda Riau.
"Terutama dalam hal pengamanan barang di daerah terhadap aset yang dengan sengaja dikuasai secara melawan hukum oleh pihak lain," ucapnya.
"Selain itu, juga untuk aset yang masih berperkara atau yang telah mempunyai keputusan inkcraht. Karena, sebagai aparatur pemerintah apa yang dikerjakan dan tugas sehari-hari pada dasarnya tidak pernah lepas dari hukum yang berlaku," sebut Syamsuar.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan, bahwa pengamanan barang milik daerah ini menjadi tugas kepolisian untuk mendukung Pemprov Riau.
"Kita tahu bahwa menjadi pemimpin daerah itu kerjasnya luar biasa untuk masyarakat, bisa dilihat dari berbagai aspek seperti ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya," kata Iqbal.
Menurutnya, penandatanganan kesepakatan bersama ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsi dari Polda Riau. Hal itu dalam mendukung apapun sistem, target dan strategi program yang dilakukan oleh Pemprov Riau.
"Prinsipnya kami akan membantu dalam menjaga keamanan dan mengawasi aset milik Pemprov Riau. Aksi dari kepolisian tidak hanya penegakan hukum tapi kami melakukan kerja-kerja represif dan preventif," sebutnya.
Kapolda Riau mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan, komunikasi, dan himbauan.
"Kalau semakin banyak aset Pemprov Riau yang bermasalah dan diambil maka yang terkoreksi terlebih dahulu adalah Polda Riau," ungkap Muhammad Iqbal.
"Sebab itu, saya perintahkan semua pihak terkait di Polda harus betul-betul menguasai medannya. Pilah mana yang harus kita lakukan pengamanan, pengawasan dan, pencegahan terkait seluruh aset, mekanisme, target dan sasaran dari Pemprov Riau," tandasnya.
(Mediacenter Riau/nb)