PEKANBARU - Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengimbau kepada seluruh calon peserta Pemilu agar menahan diri untuk tidak memasang baliho atau alat peraga kampanye lainnya sebelum memasuki masa kampanye.
Hal ini menyusul sudah sejumlah baliho partai maupun perorangan yang bertebaran di berbagai daerah di Riau.
"Tahapan Pemilu baru dalam verifikasi faktual (Verfak) parpol calon peserta. Baliho yang ada saat ini kita gak tahu ini mereka sebagai apa, masyarakat atau apa, yang jelas bukan peserta," kata Alnofrizal, Senin (7/11/2022).
Ia mencontohkan, seperti baliho-baliho saat ini, yang memasang calon foto - foto bakal calon presiden. Karena saat ini proses Pemilu belum sampai pada tahap kampanye.
"Bawaslu bekerja atas dasar aturan yang tegas, sampai saat ini belum ada membahas soal alat peraga kampanye. Karena saat ini kita fokus mengawasi KPU dalam Verfak Parpol," ucapnya
"Namun kita sudah imbau seluruh parpol, calon peserta agar menahan diri dulu untuk tidak melakukan kegiatan yang menjurus pada kampanye," ujarnya.
"Kalau masih ada yang melanggar, kita harap kepada masyarakat, misalnya baliho nya berdiri di tempat tak legal, untuk dilapor ke pihak berwenang," tandasnya.
(Mediacenter Riau/jep)