PEKANBARU – Inspektorat Daerah Provinsi Riau gelar pengawasan Daerah tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Riau. Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan menuturkan terdapat empat tujuan dilaksanakannya kegiatan ini.
Pertama, Meningkatkan efektifitas pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda). Kedua, Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan pimpinan unit kerja atau Instansi objek pemeriksaan tentang pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Kemudian untuk meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan professional Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” Kata Sigit di Hotel Grand Central Pekanbaru, Selasa (15/11/2022).
Terakhir, agar tersusunnya data tindak lanjut hasil pengawasan pemeriksaan APIP secara akurat dan dinamis guna meningkatkan sistem koordinasi APIP.
Sigit menjelaskan kecurangan biasanya terjadi disebabkan oleh the triangle fraud yaitu pertama adanya tekanan keuangan, dapat disebabkan oleh perubahan gaya hidup yang memotivasi oknum tersebut melakukan kecurangan.
Penyebab kedua ialah karena adanya peluang. Faktor terakhir yaitu rasionalisasi, dimana pelaku kecurangan membenarkan atas kondisi yang salah.
Untuk itu, Sigit mengajak Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyusun indentifikasi resiko guna meminimalisir terjadinya kecurangan dikemudian hari di Instansi Pemerintahan.
“Meminimalkan sebuah resiko agar tidak terjadi sesuatu hal – hal yang tidak diinginkan. Tidak hanya dengan pola memperbaiki standar operasional prosedur,’’ucap Sigit.
Sejalan dengan hal tersebut Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution mengatakan kegiatan ini perlu dilakukan guna mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkungan Instansi Pemerintahan.
“Kegiatan ini merupakan agenda pengawasan yang menjadi salah satu instrumen untuk mengukur tingkat kinerja perangkat Daerah dalam rangka percepatan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari Kemendagri, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, BPKP Perwakilan Provinsi Riau dan Inspektorat Daerah Provinsi Riau pada masing – masing OPD dilingkungan Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau,” kata Edy Nasution.
Lebih lanjut, Wagubri menuturkan bahwa pengendalian perlu dilakukan guna meningkatkan potensi tercapainya tujuan dan sasaran organisasi perangkat daerah dengan merencanakan, mengatur dan mengarahkan tindakan yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran tersebut dapat tercapai.
“Tercapainya tujuan organisasi akan dapat terhambat dengan adanya resiko fraud,” ucapnya.
Selain itu untuk meningkatkan fungsi dan peran pengawasan dalam pelaksanaan tugas pada setiap unit kerja Pemda dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik atau good government.
“Perlu dilakukan upaya strategis antara lain meningkatkan koordinasi diantara aparat pemerintah, meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan dan mendorong kesadaran aparat pemerintah untuk menghindari diri dari Tindakan yang mengarah pada KKN,” tutup Wagubri.
(Mediacenter Riau/wjh)