PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Mahyudin mengatakan bahwa, Kemenag harus memperhatikan kualitas layanan publik serta mencegah kecurangan atau fraud dalam pengadaan.
“Sebagaimana pesan Menag, saya meminta jajaran Kementerian Agama di Provinsi Riau untuk menindaklanjuti atas dua hal yang menjadi permasalahan penting di Kemenag yakni kualitas layanan publik serta mencegah kecurangan atau fraud dalam pengadaan. ke depan, kita bukan menjadi bagian dari masalah yang ada di Kementerian Agama, tetapi harus menjadi bagian dari solusi atas setiap permasalahan yang ada di Kementerian Agama,”ungkap Mahyuddin, Selasa (22/11/2022).
Lebih lanjut Mahyudin mengatakan Kemenag pusat saat ini berupaya melakukan perbaikan dengan melakukan digitalisasi layanan. dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan.
“Program digitalisasi yang dilakukan oleh Kemenag Pusat tentu kita dukung karena ia juga akan berimbas pada kita di daerah, saya berharap program tersebut dapat dicontoh sehingga dengan program tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan. Kemenag berupaya tidak lagi bekerja secara konvensional, Padahal eranya sekarang sudah terbiasa dengan cara-cara digital, seperti layanan Nikah, Haji, pengadaan barang dan jasa, layanan Pendidikan dan lainnya”sambungnya.
Terakhir Kakanwil mengatakan bahwa inspektorat Jenderal berupaya mengubah orientasinya dari penindakan ke pendampingan dan pengawasan.
“Inspektorat saat ini sudah berupaya merubah orientasi dari penindakan ke pendampingan dan pengawasan. Jadi, Satuan Kerja di Kementerian Agama di provinsi Riau bisa meminta atau memanfaatkan dari Itjen pendampingan mulai dari perencanaan, proses hingga pelaksanaan kegiatan”lanjutnya.
Pada kegiatan Rakorwas Tahun 2022 ini dengan tema “Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile” diselenggarakan secara hybrid tersebut Itjen Kemenag RI menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Auditor Utama Keuangan Negara, Deputi Bidang PIP, Bidang Polhukam PMK, BPKP RI, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
(Mediacenter Riau/msa)