PEKANBARU - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke provinsi Riau, Rabu (23/11/2022). Pada kunjungan kerja kali ini, pihak Komisi II DPR RI melakukan evaluasi terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan tata ruang di provinsi Riau.
Tim Komisi II saat itu langsung melakukan rapat bersama Badan Pertanahan Nasional Riau, para Kepala BPN Kabupaten/kota serta OPD terkait dilingkungan Pemprov Riau.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, konflik pertanahan sebagai besar dipicu oleh penguasaan tanah korporasi besar yang telah menelantarkan tanah HGU dan HPL. Namun demikian, saat tanah tersebut diolah oleh masyarakat, maka pemagang hak tanah tersebut melakukan pengusiran.
"Hal inilah yang kerap menyebabkan konflik horizontal antara pengusaha besar dengan rakyat kecil. Secara nasional, sekitar 65 persen lebih tanah di Indonesia dikuasai kelompok pengusaha," katanya.
Terkait persoalan HGU di Riau, pihaknya menyoroti beberapa persoalan seperti yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu. Dari dua persoalan tersebut, ditaksir kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.
"Hal ini tentunya juga menghambat pelayanan pertanahan di Riau," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, Pemerintah provinsi Riau satu suara dengan pihak Komisi II DPR RI. Karena memang persoalan HGU ada pada pemerintah pusat.
"Karena itu apa yang terjadi di Riau ini sudah kami sampaikan, dan selanjutnya pihak Komisi II DPR RI akan membicarakan dengan lintas komisi. Kita ingin persoalan HGU ini diselesaikan, baik yang berkonflik dengan masyarakat dan juga perusahaan yang belum punya HGU," harapnya.
(Mediacenter Riau/ms)