PEKANBARU - Indonesia memiliki ekosistem gambut nomor 4 terluas di Dunia dan urutan pertama untuk ekosistem gambut tropis Dunia. Ekositem Gambut tersebut tersebar di 19 Provinsi satu di antaranya adalah Provinsi Riau yang tersebar pada 59 KHG dengan luasan ± 5,3 Juta Ha.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan, bahwa pengelolaan ekosistem gambut dalam kerangka Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Hal itu bertujuan untuk menurunkan emisi dari dekomposisi dan kebakaran lahan gambut melalui perbaikan tata air dan restorasi gambut dengan harapan tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 140 Juta ton CO2e pada tahun 2030.
Dalam pengelolaan ekositem gambut terdapat 4 strategi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah yaitu menjaga tingkat kebasahan lahan gambut, memperbaiki kondisi tutupan lahan, merevitalisasi kegiatan pemanfaatan dilahan gambut dan memperkuat kelembagaan pengelolaan ekosistem gambut.
"Guna menjaga tingkat kebasahan lahan gambut maka kanal-kanal yang telah terbangun perlu di jaga tinggi muka airnya dengan membangun sekat kanal," kata Murod mengawali acara Verifikasi Administrasi SPJ Tahap II Pokmas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (PIPG) 2022 di Pekanbaru, Selasa (29/11/2022).
Ia menjelaskan bahwa satu di antara kegiatan restorasi gambut pada tahun 2022 adalah Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut berupa pembangunan sekat kanal yang berada di dalam empat Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) Prioritas di Riau yang dilaksanakan melalui Tugas Pembantuan.
"Namun karena terdapat Automatic Adjusment (AA) kegiatan pembangunan IPG hanya dilaksanakan pada 2 KHG Yaitu KHG Sungai Kiyap-Sungai Kerumutan dan KHG Sungai Barumun – Sungai Kubu," jelasnya.
Lanjut Murod, DLHK Riau melalui Tugas Pembantuan (TP) tahun 2022 ini melaksanakan kegiatan PIPG berupa sekat kanal atau canal blocking pada 2 KHG tersebut diatas di Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Pelalawan pada 7 Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebanyak 31 unit.
"Kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 110 hari kalender dengan harapan realisasi fisik harus sudah mencapai 100% dan pokmas telah menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan Tahap II sebesar 40 %," ungkapnya.
Verifikasi fisik dilapangan telah dilaksanakan dari tanggal 22 – 26 November 2022 oleh tim verifikasi TP DLHK dengan tenaga Teknis BRMG RI.
"Saat ini kita akan melakukan verifikasi administrasi berupa verifikasi pertanggungjawaban keuangan bersama tim dari pokja keuangan BRGM RI," jelasnya.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan verifikasi ini diimbau kepada tim agar dapat bekerja maksimal dengan baik dan mengikuti peraturan serta pedoman kerja sesuai ketentuan yang ada. "Sehingga tidak timbul permasalahan dikemudian hari," pesan Murod.
(Mediacenter Riau/bts)