PEKANBARU - Bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan membangun rumah layak huni bagi masyarakat, Selasa (29/11/2022).
Peletakan batu pertama dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mohammad Jahari Sitepu bersama Plt. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby di Dusun Perhentian Buayan Desa Jake, Teluk Kuantan.
Jahari menjelaskan, bahwa reintegrasi sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali kepercayaan, modal sosial, dan hubungan dengan masyarakat.
Para warga binaan kata Jahari, selama ini dianggap melukai hati masyarakat dengan pelanggaran hukum yang dilakukan. Namun, selama di Lapas, warga binaan diharap berubah menjadi lebih baik selama menjalani pembinaan di lapas/rutan.
Rumah layak huni yang akan dibangun adalah milik Kasani (70) berlokasi di Dusun Perhentian Buayan Desa Jake, Teluk Kuantan.
"Saya berharap kegiatan ini bermanfaat dan mendatangkan keberkahan buat kita semua terkhusus jajaran Kemenkumham. Mari kita rajin berinfaq, bersedekah dan mengeluarkan zakat. Salurkan melalui Baznas," pesan Jahari.
Jahari menjelaskan, rumah layak huni yang akan dibangun nantinya memanfaatkan tenaga kerja warga binaan Lapas Teluk Kuantan.
Pemanfaatan ini kata Jahari, karena mreka adalah warga binaan terlatih dan sudah biasa menjadi tukang bangunan melalui program pembinaan keterampilan narapidana.
"Pembangunan rumah layak huni ini menjadi sarana reintegrasi sosial bagi WBP sebelum bebas. Diharapkan menjadi pembuka pintu maaf masyarakat karena WBP telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Juga memberikan pengalaman dan kesempatan bagi WBP agar memiliki keterampilan pertukangan untuk nafkah hidup bebas nanti," kata Kakanwil.
Usai peletakan batu pertama, Kakanwil bersama Plt Bupati Kuansing dan rombongan meninjau tanah hibah untuk pembangunan lapas yang baru. Lapas Teluk Kuantan yang hanya berkapasitas 53 orang, saat ini dihuni hampir 400 warga binaan.
*Overkapasitasnya mencapai 700 persen lebih. Akibatnya, warga binaan hidup berdesak-desakan, bahkan untuk tidur ada yang menggantung menggunakan sarung," terang Jahari.
Dilanjut Jahari, Pemkab Kuansing menghibahkan 5 hektar tanah di Desa Jake Kuansing untuk pembangunan lapas yang baru. Namun, pihaknya menganggap lahan tersebut masih kurang untuk pembinaan keterampilan napi khususnya pertanian, peternakan dan perikanan agar berjalan maksimal.
Atas kondisi itu, Jahari memohon kepada Pemkab Kuansing menambah 3 hektar lagi dan langsung dikabulkan oleh Plt Bupati.
"Terima kasih bapak Plt. Bupati Kuansing atas perhatiannya kepada Lapas Teluk Kuantan yang saat ini tercatat sebagai lapas terpadat kedua se-Indonesia. Kami berharap agar sertifikat tanah seluas 8 hektar segera diterbitkan agar kami dapat mengusulkan anggaran pembangunan lapas baru. Ini semua demi pelaksanaan pembinaan yang efektif terhadap anak bangsa putra putri Kuansing," pungkas Jahari.
(Mediacenter Riau/hb)