PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau gandeng PT Arara Abadi, dalam upaya mengoptimalisasi potensi pajak. Tidak itu saja, bersama stake holder terkait, turut menyambangi Group Sinar Mas.
Mulai Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Pengkalan Kerinci, Kejaksaan Negeri Siak termasuk Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak, L Budhi Yuwono, Kepala Bidang PAD dan Dana Perimbangan, Risman, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak, Jefrinaldi.
Demikian dikatakan Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi AP MSi melalui Kepala Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) Samsat Perawang Mohd Ari Dwi Wahyudi ST. Menurutnya, kunjungan itu bagian dari sinergitas antara Bapenda Riau dalam hal ini UPT Samsat Perawang bersama stake holder dalam menggali potensi pajak di wilayahnya.
"Kunjungan kita disambut pimpinqn PT Arara Abadi, Erwansyah beserta jajaran dan mitra kerja pada 30 November lalu. Intinya, kami ditugaskan ke PT Arara Abadi oleh Kepala Bapenda bagaimana potensi pajak bisa tergali optimal. Dan kami juga menggandeng stakeholder terkait sebagai bentuk sinergitas," kata Kepala UPT Samsat Perawang, Senin (5/12/22).
Pada pertemuan itu, diharapkan kepada pihak perusahaan turut mendorong tunggakan terhadap wajib pajak yang saat ini belum melaksanakan kewajibannya.
Karena seperti diketahui, luasnya wilayah operasi PT Arara Abadi yang bergerak dalam usaha pulp and paper tersebut memiliki tenaga kerja yang tersebar dibanyak tempat. Diharapkan, keterlibatan PT Arara Abadi dapat mendorong karyawan termasuk perusahaan bermitra dapat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.
"Kita menggandeng, ya semacam jemput bola. Karena kita tahu Arara Abadi wilayah operasinya luas dan memiliki tenaga kerja banyak," ujar Wahyudi.
Pada kesempatan itu, Wahyudi juga menyatakan UPT pelayanan Samsat di Perawang melayani empat layanan pajak Samsat. Yakni di Perawang, Siak, Lubuk Dalam dan Kandis. Semua berfungsi untuk memberi kemudahan pelayanan pajak kepada masyarakat.
Selain itu, UPT Samsat Perawang juga memiliki layanan mobile berupa Samsat Keliling. Daerah yang sulit dijangkau seperti daerah perkebunan yang aksesnya jauh dari jangkauan layanan UPT Samsat Perawang.
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Jefrinaldi bahwa pajak merupakan tanggung jawab bersama para pihak termasuk perusahaan- perusahaan prominen dalam memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sendiri termasuk para rekanan atau vendor.
“Pada dasarnya jika semua stakeholder berdiri bersama-sama dalam upaya membangun kesadaran perpajakan dalam kerangka tanggung jawab moral meningkatkan pendapatan pajak pusat dan daerah seperti: Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan, PPh Pasal 21/23, Pasal 4 ayat (2), Pajak Minerba bukan Logam dan Batu, Pajak Air Tanah dan Pajak lainnya, maka isu ketidakpatuhan tidak menjadi relevan lagi," ungkapnya.
Sementara Direktur IKPP Hasanuddin menyambut baik inisiasi dari Pemkab Siak untuk melibatkan IKPP Group untuk mendorong dalam peningkatan PAD melalui edukasi secara langsung kepada semua rekanan dan pihak yang seharusnya berkontribusi pada daerah.
Hasnuddin juga memberikan apresiasi langkah UPT Samsat Perawang dan stake holder yang hadir, dalam rangka meningkatkan pendapatan dari sisi pajak di wilayahnya.
(Mediacenter Riau/mtr)