PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution membuka acara Anugerah Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2022. Kegiatan KI Riau Award 2022 ini, dilaksanakan dalam memberi apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah dan Badan Publik yang patuh, transparan, dan komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik.
Wagubri Edy Natar mengatakan, agenda tahunan yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau tersebut, bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik yang telah mengimplentasikan undang-undang keterbukaan informasi publik.
“Kita tahu bahwa KI Riau telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik di Provinsi Riau, melalui uji kelayakan dan kepatuhan badan publik yang dilaksanakan secara transparan dan terbuka,” kata Wagubri saat memberikan kata sambutan, Senin (12/12/2022) di Pekanbaru.
Dalam penerimaan penghargaan ini terdapat 11 kategori satu diantaranya adalah piagam khusus untuk penggerak badan publik.
Dengan begitu, Wagubri memberikan apresiasi kepada KI Riau serta mengingatkan kepada setiap badan publik agar akses pelayanan informasi selalu bisa terbuka untuk masyarakat luas.
“Kalau kita melihat meningkatnya jumlah yang penerima penghargaan, tentu kita berharap ini berbanding lurus dengan semakin terbukanya informasi publik yang bisa diakses oleh masyarakat luas di Provinsi Riau terhadap badan publik,” ucapnya.
Selain itu, Wagubri Edy mengungkapkan, bahwa ada terdapat 30 persen Organisasi Perangkat Daerah yang belum mengembalikan pengisian kuisioner. Sehingga, dirinya berpesan untuk Organisasi Perangkat Daerah tentunya harus lebih aktif dalam mengisi kuisioner ini.
“Ada 30 persen di OPD kita yang tidak mengembalikan kuisioner, ini harusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada hal yang tidak pas atau bingung saat mengisinya komunikasi itu menjadi sangat penting. Jadi kalau ada 30 persen tidak mengembalikan kuisioner ini menggambarkan kinerja kita di OPD,” tegasnya.
“Saya minta nanti bagi OPD yang belum mengembalikan kuisioner itu laporkan kepada saya apa permasalahannya kok bisa kuisioner itu tidak terisi atau belum dikembalikan,” imbau Wagubri.
Diakhir penyampaian, Wagub Riau ini berharap, melalui kegiatan penyerahan piagam Komisi Informasi Riau Award 2022 ini dapat memberikan dampak positif dalam keterbukaan informasi kinerja badan publik khususnya dalam program pembangunan Pemerintah Daerah.
“Hal ini tentunya bertujuan untuk mendorong seluruh badan publik dalam meningkatkan pelayanan informasi publik transparan dan terbuka sebagaimana yang digambarkan dalam undang-undang KIP tersebut.” tegasnya.
Sebagai informasi, adapun kategori pemberian piagama penghargaannya yaitu untuk OPD Provinsi Kabupaten /Kota, Partai Politik, BUMD, Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, KPU dan Bawaslu Kab/Kota, Achievement Motivation Person, Desa serta penerima dana hibah.
(Mediacenter Riau/bib)