Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal meresmikan Kantor Sentra Pelayanan Terpadu (KSPT) Polres Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (12/12). Warga hemat waktu 2 jam karena biasanya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) harus ke polres.
Posisi Kota Bagansiapiapi terletak di muara Sungai Rokan, di pesisir utara Kabupaten Rokan Hilir. Kota itu merupakan tempat yang strategis karena berdekatan dengan Selat Malaka yang merupakan lalu lintas perdagangan internasional.
Jarak tempuh dari Bagansiapi-api ke Polres Rokan Hilir mencapai sekitar 2 jam lebih. Jenis pelayanan yang diberikan oleh kantor Pelayanan Terpadu Polres Rokan Hilir yang diresmikan tersebut di antaranya perpanjangan SIM, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta surat kehilangan barang dan pengaduan masyarakat.
"Sebelum ada kantor pelayanan terpadu tersebut, kami warga Bagan Siapiapi harus datang ke Polres Rokan Hilir yang jaraknya memakan waktu hampir 2 jam perjalanan lamanya untuk mendapatkan pelayanan kepolisian," ujar Muhammad Usman, warga Bagansiapi-api.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian mengatakan dengan adanya kantor pelayanan terpadu tersebut, masyarakat khususnya warga Bagansiapiapi dan sekitarnya menjadi lebih mudah mendapatkan pelayanan kepolisian.
"Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya warga Bagansiapiapi dan sekitarnya," kata Andrian.
Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman mengatakan pelayanan masyarakat memang menjadi fokus utama Pemda Rohil. Menurutnya, inovasi Polres Rohil dalam membangun sistem layanan terpadu dinilai mendukung program yang dicanangkan Pemkab Rokan Hilir.
"Tentu ini menjadi kebanggaan bagi kami, Polres Rohil membuat suatu terobosan dengan membuka kantor pelayanan terpadu. Selama ini masyarakat khususnya warga Bagansiapiapi dan sekitarnya mengeluhkan jauhnya ke Polres Rohil," ujar Sulaiman.
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal S.IK MH menyebutkan, pelayanan memang merupakan salah satu yang menjadi prioritas. Menurut Iqbal, di era demokrasi semua kerja dan strategi harus berorientasi kepada publik atau masyarakat.
"Pelayanan harus menjadi prioritas, karena Polri sangat bersentuhan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kepentingan publik merupakan hal utama," tegas Iqbal.
Iqbal mengatakan, langkah yang diambil Kapolres Rohil dengan membangun kantor pelayanan terpadu tersebut sangat tepat.
"Saya minta bukan hanya sekedar dilaunching, namun pelayanan harus semangat dan prima. Sehingga benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, pelayanan harus humanis sabar dan ramah," kata Iqbal.
Iqbal berpesan agar pelayanan yang diberikan harus maksimal. Jika pelayanan yang diberikan benar-benar baik, kata Iqbal, maka masyarakat dengan sendirinya akan datang berduyun-duyun untuk melakukan berbagai urusan.
"Tanpa sinergi semua pihak tidak akan dapat terwujud, semoga sentra pelayanan yang ada di Bagansiapiapi ini dapat menambah efek domino bagi Kabupaten Rohil. Semakin bagus pelayanan kepolisian, kita berharap kehidupan masyarakatnya juga semakin baik," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/asn)