Jumat, 10 Rabiul Awwal 1446 H | 13 September 2024
Kanwil Kemenag Riau Ingatkan Jangan Ada Kekerasan di Ponpes
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau, Edwar S Umar.

PEKANBARU - Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau, Edwar S Umar, mengingatkan jangan ada lagi terjadi kekerasan di Pondok Pesantren atau Pompes. 

Hal tersebut Edwar katakan saat menghadiri acara Silahturahmi Daerah Pimpinan Pondok Pesantren se-Provinsi Riau dan Rapat Koordinasi Wilayah FKPP Riau Tahun 2022.

“ Tidak ada lagi tindak kekerasan, yang ada saya minta berilah cinta kasih dan tauladan. Maka kepada pimpinan kyai yang saya muliakan, tidak ada lagi hukuman-hukuman bagi para santri, tidak ada lagi santri yang dihukum," katanya di Ballroom Dang Merdu Menara Bank Riau Kepri Syari’ah, Kota Pekanbaru, Selasa (13/12/2022).

Edwar jelaskan, hukuman fisik maupun kekerasan terhadap para santri masih kerap didengar terjadi dalam pondok pesantren. Padahal jika pendidik sadar akan hukum, ini merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak.

“ Jika saja praktik kekerasan masih marak dan dilakukan tenaga pengajar di lingkungan madrasah, maka harus siaplah ditindak hukum dengan ancaman penjara 15 tahun. Dan dasar hukumnya terdapat pada UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dalam Perkara Penyiksaan,” jelasnya.

Diterangkan dia, tradisi hukuman di lingkungan pondok pesantren yang ada berkaitan dengan kekerasan diharapkan jangan ada lagi. Karena menurutnya tidak ada peraturan paling tinggi selain undang-undang yang berlandaskan hukum negara.

“Himbauan kami tentunya tidak diberlakukan lagi, mulai hari ini dan selanjutnya kita berikan kasih sayang di lingkungan pondok pesantren. Tidak ada penyiksaan, dan juga peraturan-peraturan yang ada di pondok pesantren jangan sekali-kali bertentangan dengan peraturan-peraturan yang lebih tinggi,” terangnya.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa para santri pondok pesantren di Bumi Lancang Kuning masih lemah menyerap pembelajaran IT. 

Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, sebab perkembangan teknologi saat ini semakin pesat.

Oleh karena itulah, para tenaga pendidik di ponpes diharapkan mampu melakukan trobosan baru agar para santri dapat kenal akan teknologi. Sehingga, pondok pesantren di Provinsi Riau dapat mampu bersaing dengan ponpes yang ada di Pulau Jawa.

“Kita sudah masuk era 5.0, seluruhnya sudah pakai sistem komputerisasi. Kalau ponpes lambat penyerapan IT-nya, maka ponpes sebagai lembaga pendidikan akan tertinggal. Oleh karena itu, di forum yang dihadapi pimpinan ponpes inilah, bagaimana masukan pembelajaran dengan Alquran dengan sunnah rasul dan IT nya,” pungkasnya. 

(Mediacenter Riau/bib)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

UNRI Gelar ISFM ke-13 Tahun 2024, Ini Tujuannya

Kamis, 12 September 2024 | 21:55:39 WIB

Hutan Mangrove 4 Kali Lebih Efektif Serap Emisi Karbon

Kamis, 12 September 2024 | 16:38:45 WIB