JAKARTA - Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan bahwa dalam pemberantasan korupsi membutuhkan orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional.
Firli Bahuri menjelaskan, kinerja KPK ini tentulah perlu diukur dengan melakukan koordinasi. Maka dari itulah dilakukan pembentukan orkestrasi.
Ia menyebutkan, orkestrasi tersebut dilakukan dengan seluruh kamar kekuasaan. Seperti kamar kekuasaan legislatif harus bebas dari korupsi, tidak boleh ada lagi pengesahan perundang-undangan maupun peraturan daerah ada muatan dan isi dari pada praktik-praktek korupsi.
"Tidak boleh lagi uang ketok palu pengesahan undang-undang, tidak boleh juga ada korupsi di bidang pengesahan RAPBD," ucapnya, dalam konferensi pers akhir tahun 2022 secara virtual, Selasa (27/12/22).
Ketua KPK RI melanjutkan, KPK juga bekerja sama orkestrasi dengan kekuasaan eksekutif. Terangnya, para kepala daerah, para penyelenggara negara, kalangan eksekutif harus bebas dari praktek praktek korupsi.
Selanjutnya, KPK juga bekerja sama orkestrasi dengan partai politik. Kerja sama dan orkestrasi pemberantasan korupsi bersama partai politik menjadi penting karena sesungguhnya partai politik setidaknya memiliki lima peran penting.
Diantaranya, partai politik adalah menerima amanah rakyat, partai politik menguasai suara rakyat, partai politik melahirkan wakil-wakil rakyat, partai politik mencalonkan para calon-calon pimpinan kepala daerah, kabupaten, kota, provinsi maupun pimpinan nasional.
Serta yang terakhir, partai politik menjadi penting karena partai politik menyusun seluruh regulasi hukum dan peraturan perundangan, baik pusat maupun daerah.
"Orkestrasi di KPK tentu kita paham, bahwa tidak ada seseorang atau satu kelompok yang bisa mewujudkan cita-cita secara sukses tanpa bantuan orang lain. Karena itulah KPK melalui kesenjangan sebagai pejabat tinggi madya tentulah ini menjadi penting," ucapnya.
(Mediacenter Riau/ip)