JAKARTA - Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan bahwa pada akhir tahun 2022, KPK telah melakukan pengukuran capaian kinerja.
Firli Bahuri menerangkan, alat ukur yang digunakan KPK sampai hari ini yang pertama adalah KPK mempedomani ingin mengetahui sejauh mana kesadaran masyarakat atas perilaku anti korupsi.
Kemudian juga mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap literasi tentang tindak pidana korupsi, yang diukur dengan istilah Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
Dia menerangkan, tahun ini Indeks Perilaku Anti Korupsi di Indonesia berada pada angka 3,93, naik 0,05 jika dibandingkan dengan angka Indeks Perilaku Anti Korupsi tahun 2021.
"Indeks Perilaku Anti Korupsi kita berada pada titik angka 3,93, naik 0,05 jika dibandingkan tahun 2021 lalu dimana angkanya 3,88," ucapnya, saat konferensi pers akhir tahun 2022 secara virtual, Selasa (27/12/22).
Ketua KPK RI ini melanjutkan, di samping itu, KPK juga mengukur terkait kinerja KPK berkenaan kesuksesan pencegahan dan monitoring, peningkatan peran serta dalam pencegahan korupsi, diukur melalui survei penilaian integritas.
Firli Bahuri menjelaskan, tahun ini KPK telah melakukan survei penilaian integritas kepada 542 pemerintahan, kabupaten dan juga menyasar kepada 94 provinsi."Angka survei integritas saat ini pada angka 71,94," ucapnya.
Dia menambahkan, di samping itu KPK juga mengedepankan pendekatan pendidikan. Mengedepankan dan membangun sistem pendidikan Indonesia anti korupsi, yang dikenal dengan istilah sistem integrasi ekosistem pendidikan.
"Ini sedang kita lanjutkan karena sesungguhnya tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali dengan pendidikan. Karena sesungguhnya pendidikan adalah senjata yang paling ampuh yang dapat mengubah dunia. Pendidikan menjadi penting dan fundamental selain pencegahan dan penindakan," tuturnya.
Dia menambahkan, KPK saat ini juga sedang mengembangkan sistem integrasi partai politik dengan lima komponen yang perlu diperbaiki di partai politik, supaya partai politik terbebaskan dari praktek-praktek korupsi.
Lima komponen tersebut adalah kode etik, keuangan partai politik, demokrasi internal partai politik, rekrutmen kader dan kaderisasi.
"Kelima komponen program unggulan ini menjadi penting karena partai politik mengambil peran supaya bisa mengubah partai kita untuk tidak terlibat dalam partai yang terjerumus dalam praktek-praktek korupsi," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)