Senin, 26 Syawwal 1447 H | 13 April 2026

 PEKANBARU- Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua anggota kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat. Para pelaku yang masih remaja ini menyerang pengendara sepeda motor dan melakukan pengeroyokan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, kedua pelaku ditangkapr bedasarkan laporan pihak korban. Keduanya inisial MB (17) berstatus pelajar dan RS (22) karyawan swasta. 

"Kami telah menangkap dua orang tersangka kelompok geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap warga Pekanbaru," ujar Pria Budi Rabu (28/12).

Para pelaku ditangkap saat berada di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Kedua tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, pada Minggu (18/12), lalu sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Jadi kedua tersangka tiba-tiba memukul korban menggunakan besi hingga korban terluka di kepala," jelas Pria Budi.

Pelaku yang terlibat langsung memukul sebanyak 2 orang, namun diback up sekitar 10 orang. Kedua korban berinisial DA (22) dan R (20). Mereka sempat kabur dari pelaku pengeroyokan. Namun, korban DA mengalami luka cukup parah di kepala hingga ambruk ke aspal. 

Setelah kasus itu, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru memburu para anggota geng motor tersebut. Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan 10 orang anggota geng motor. Namun, mereka ini hanya diamankan sebagai saksi.

"Pelaku yang melakukan pemukulan adalah tersangka MB dan RS, kalau yang lain melihat saja," tegas Budi.

Budi menyampaikan, para remaja ini adalah gerombolan geng motor di Pekanbaru. Mereka terdiri dari Kelompok Gudang Family Jalan Pinang, Kelompok Kafe 18 di Jalan Adi Sucipto dan Kelompok Muhajirin dari Damai Langgeng.

"Untuk motif para lelaku melakukan penganiayaan, adalah mencari lawan. Jadi mereka main pukul saja tanpa alasan," katanya.

Tersangka MB dan RS ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Budi mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak menjadi penjahat jalanan di Pekanbaru. Dia mewanti-wanti agar remaja di Pekanbaru berbuat baik jika tak ingin masuk penjara.

"Kami imbau para orangtua harus aktif mengawasi anaknya. Jangan dibiarkan mereka berkeliaran malam hari. Karena, polisi saja tidak akan sanggup mengawasi. Kalau lewat jam 10 malam anak-anak belum pulang ke rumah, cari lah dan suruh pulang," pungkas Budi.

(Mediacenter Riau/asn)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

PSPS Kalahkan Persikad Depok dengan Skor 3-1

Ahad, 12 April 2026 | 21:50:10 WIB

Bupati Siak Ajak Mahasiswa Kembali Mengabdi ke Daerah

Sabtu, 11 April 2026 | 20:29:59 WIB

Pelayanan Publik di Pekanbaru Tetap Berjalan saat WFH

Jumat, 10 April 2026 | 20:05:28 WIB

Seluruh OPD Kampar Diminta Patuhi Edaran Mendagri

Jumat, 10 April 2026 | 17:10:00 WIB