Rabu, 17 Jumadil Awwal 1445 H | 29 November 2023
Polda Riau Pecat 6 Polisi Bermasalah, Turun Drastis dari Tahun Lalu

PEKANBARU -  Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal tidak menolerir anak buahnya yang melanggar kode etik. Selama dia menjabat, 6 orang personel dipecat dengan berbagai pelanggaran. Jumlah itu menurun drastis dari tahun 2021 lalu, yakni 35 personel yang dipecat. 

Keenam anggota Polda Riau dan jajaran itu telah menjalani sidang kode etik di Propam sesuai kasus masing-masing. Baik personel yang terlibat narkoba maupun kasus lain. 

Iqbal mengatakan, pemecatan personel tersebut dilakukan dalam sebuah upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama kurun waktu di tahun 2022. Itu berjalan selama Iqbal menjabat sejak Desember 2021. 

 

"Setelah menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), jumlah personel yang telah di PTDH di jajaran Polda Riau ada sebanyak 6 orang, bahkan sebagian lain personel masih menunggu proses," kata Iqbal di Mapolda Riau Jumat (30/12).

Dia menjelaskan, jumlah pelanggaran tahun 2022 ada 91 kasus dengan rincian proses sidang 32 kasus dan selesai sidang 59 kasus.

 

Dari 91 kasus itu, tercatat enam personel Korps Bhayangkara yang dipecat. Selain itu, ada pula 22 personel mutasi/demosi, 29 personel melanggar etika, tujuh orang penempatan khusus (patsus) dan tidak terbukti satu personel.

"Dari semua kasus itu, ada enam PTDH dan banyak yang masih nunggu, patsus dan sebagainya. Tapi ada juga yang tak terbukti," jelas Iqbal.

Iqbal memastikan seluruh pejabat utama Polda Riau dan Kapolres tetap melakukan pembinaan secara bertahap. Termasuk pengawasan ketat di lapangan untuk mencegah pelanggaran.

"Kita akan lakukan punishment, tapi sejalan dengan itu pembinaan seluruh Kasatker melakukan pengawasan pembinaan agar mereka sadar di awal. Terbukti kasus yang terjadi mengalami penurunan drastis," ucapnya.

Selain sanksi, Iqbal juga memberikan penghargaan untuk polisi yang baik dan berprestasi. Ada 149 personel mendapat penghargaan dari berbagai instansi. Ratusan personel yang mendapat penghargaan terdiri dari perwira, bintara hingga ASN Polri.

"Anggota yang berprestasi kami berikan reward, untuk pelanggaran tentunya juga kami lakukan pembinaan," pungkas mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.

(Mediacenter Riau/asn)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Lomba Story Telling Bagi Pelajar SMA Digelar di Pekanbaru

Rabu, 29 November 2023 | 12:35:26 WIB

DLHK Riau Kumpulkan Pelaku Usaha, Begini penjelasannya

Rabu, 29 November 2023 | 12:29:27 WIB

ASN Diminta Beri Dampak Kerja yang Nyata Bagi Masyarakat

Rabu, 29 November 2023 | 10:48:46 WIB

Ketika Jenderal Religius Jadi Gubernur Riau

Rabu, 29 November 2023 | 08:10:28 WIB

Pengamanan Kampanye, Ini Pesan Kapolda Riau Kepada Anggota

Selasa, 28 November 2023 | 21:41:46 WIB

Bapenda Genjot Capaian Target Pajak Daerah

Selasa, 28 November 2023 | 20:20:12 WIB

24.704 Guru Sudah Tersebar di 12 Kabupaten/Kota di Riau

Selasa, 28 November 2023 | 19:10:23 WIB

Bayi Gajah Mati di Pelalawan Akibat Luka Terjerat Tali Nilon

Selasa, 28 November 2023 | 16:39:16 WIB

Harga Kelapa Sawit Riau Mitra Plasma Naik Lagi

Selasa, 28 November 2023 | 13:49:19 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Dapat Kurangi Pengangguran

Selasa, 28 November 2023 | 13:11:07 WIB