JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu euforia meskipun kebijakan PPKM telah dicabut.
Akan tetapi, Budi Gunadi Sadikin mengharapkan agar masyarakat dapat meningkatkan partisipasinya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk COVID-19 protokol kesehatan tetap kita sarankan masyarakat lakukan itu, rajin cuci tangan, kalau sakit menggunakan masker, kemudian kalau kerumunannya banyak sekali menggunakan masker, kalau rasa agak tidak enak badan yates pakai rapid antigen, dan kalau sudah positif dari isolasi di rumah gitu," ucapnya, dalam Rakornas pencabutan PPKM secara virtual, Senin (2/1/23)
Menkes mengharapkan, dengan secara bertahap dan perlahan beberapa intervensi pemerintah akan di turutkan dan semua pihak diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakatnya.
"Dengan demikian diharapkan transisi dari pandemi menjadi endemi di Indonesia akan berjalan dengan baik," ucapnya.
Menkes menambahkan, penarikan kebijakan PPKM ini bukan strategi asal-asalan. Sebutnya, ini adalah bagian dari strategi transisi pandemi menjadi endemi yang perlu dilakukan secara bertahap dengan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Jelasnya, kenapa PPKM ini dicabut, karena pemerintah melihat pembatasan masyarakat tidak lagi diperlukan. Masyarakat boleh bergerak, boleh melakukan kegiatan, khususnya kerumunan dan mobilitas yang normal.
"Karena kenapa, karena imunitas penduduk kita tinggi dan intervensi medis sudah tersedia," sebutnya.
Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, perlu diingat bahwa pencabutan aturan yang namanya PPKM ini tidak mencabut status kedaruratan kesehatan Keppres nomor 11 tahun 2020 dan status bencana COVID-19 Kepres 12 tahun 2020.
Tegasnya, kedua Keppres tetap dipertahankan, karena kedua Keppres ini adalah Keppres mengenai pandemi itu mengikuti keputusan pandemi dunia yang dikeluarkan WHO.
"Perlu diingat status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan mengikuti status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) WHO," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)