PEKANBARU - Digitalisasi berbasis arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi pilar bagi program Reformasi Birokrasi Tematik yang berdampak luas bagi masyarakat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya melakukan percepatan pemerintahan digital yang memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumart (13/1/2023).
Dikatakan dia, fokus RB Tematik meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi dan percepatan prioritas aktual Presiden.
"Sementara arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi," ujarnya.
Nanik menjelaskan, percepatan pemerintahan digital dapat dilakukan salah satunya melalui penerapan arsitektur SPBE yang bermanfaat menghilangkan tumpang tindih proses bisnis pemerintahan.
"Manfaat lain dari arsitektur SPBE yakni menerapkan standardisasi teknologi informasi komunikasi (TIK) dan standardisasi kualitas layanan digital nasional, serta memudahkan integrasi layanan pemerintahan melalui mekanisme interoperabilitas," ucapnya.
Lebih lanjut, upaya percepatan penerapan SPBE dilakukan diantaranya dengan penetapan target layanan digital berdasarkan inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional, dipantau secara intensif oleh Kementerian Koordinator, sesuai dengan tematik layanan digital nasional.
Kemudian, juga diperlukan penguatan Tim Koordinasi SPBE pada Instansi, untuk memastikan manajemen perubahan dalam transformasi digital pada instansi pemerintah dengan target selesai hingga tahun 2024, selaras dengan target Arsitektur SPBE Nasional.
(Mediacenter Riau/jep)