Selasa, 20 Sya'ban 1446 H | 18 Februari 2025
Proses Penyusunan RPPLH Melibatkan Seluruh Stakeholder
Gubernur Riau Syamsuar

PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Riau tahun 2022-2051 menjadi Peraturan Daerah (Perda), agar lingkungan hidup dan ekosistem yang ada di Riau bisa diperhatikan dan dilindungi. 

Apalagi saat ini telah ada beberapa provinsi di tanah air yang telah menerbitkan Perda tentang RPPLH, seperti Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan Provinsi Bengkulu. 

Dokumen RPPLH, kata Gubri, bertujuan untuk memberikan perencanaan penting sebagai wujud integrasi antara pembangunan dan lingkungan hidup. 

Dokumen tersebut nantinya selain dimuat dalam RPJMD dan RPJPD, juga diharapkan mampu mendasari proses pembangunan di Riau agar lebih memperhatikan perlindungan terhadap ekosistem yang ada. 

"Sehingga diharapkan pada tahun mendatang lingkungan hidup Provinsi Riau dapat terlindungi dan terkelola dengan baik serta menjadikan kehidupan yang lebih seimbang," kata Gubernur Syamsuar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (24/1/2023). 

Lingkungan hidup, sebut Gubri, adalah dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, permasalahan lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. 

Bila dilihat dari sisi perencanaan pembangunan,  RPPLH merupakan rencana bersifat umum dari lintas sektoral, bahkan terstruktur dari tingkat nasional. 

"Proses penyusunan RPPLH ini melibatkan seluruh stakeholder, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga masyarakat," jelasnya. 

Karenanya, dokumen RPPLH akan menjadi dasar dan dimuat dalam rancangan pembangunan, serta menjadi masukan utama dan bagian integral dari rencana pembangunan agar pelaksanaan pembangunan lebih terkendali. 

"Ranperda RPPLH memuat isu eksis yang dihadapi di Provinsi Riau dan persoalan yang akan dihadapi untuk 30 tahun ke depan," tutup Gubernur Syamsuar. 

 

(Mediacenter Riau/nv)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Magdalisni Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Riau

Senin, 10 Februari 2025 | 13:52:34 WIB

Ekonomi Riau Triwulan IV-2024 Tumbuh 3,52 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 15:37:20 WIB

BMKG Pekanbaru: Cuaca Riau Didominasi Cerah Berawan

Senin, 03 Februari 2025 | 08:03:01 WIB

Banjir Masih Melanda 3 Kabupaten di Riau

Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:50:55 WIB