Ahad, 27 Rajab 1446 H | 26 Januari 2025
Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Trase Rengat-Jambi
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution memaparkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Rengat (Riau)-Pangkalan (Sumatra Barat) di hotel Santika Premier Hotel Padang, Rabu (25/1/23).

PADANG - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution juga menyampaikan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Rengat (Riau) - Jambi. Hal ini ia sampaikan pada rapat koordinasi (Rakor) evaluasi dan tindak lanjut pengadaan tanah dan pembangunan JTTS. 

Wagubri Edy Natar mengatakan, panjang tuas Jalan Tol Rengat-Jambi itu sepanjang 81,5 kilometer dengan nilai investasi sebesar Rp38,9 triliun. 

Dia menjelaskan, kondisi saat ini ruas tol tersebut adalah telah diterbitkan penetapan lokasi (Penlok) berdasarkan SK Gubernur No. Kpts.1448/X/2020 tanggal Oktober 2020.

"Pembangunan konstruksi pada ruas Jalan Tol Rengat-Jambi belum dilaksanakan, pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol pada ruas ini sampai saat ini baru mencapai 1,47 persen, " katanya, di Santika Premier Hotel Padang, Rabu (25/1/23). 

Edy Nasution menuturkan, permasalahan pembangunan jalan tol ini adalah pembangunan ruas Jalan Tol Rengat-Jambi 92 persen dari lahan yang disediakan masuk pada area kawasan hutan. 

"Permasalahan lainnya adalah adanya sebagian lahan yang diperuntukkan untuk membangun ruas jalan tol pada trase ini masuk ke wilayah Provinsi Jambi," ucap Edy Nasution. 

Wagubri menambahkan, upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah surat Gubernur Riau kepada Menteri Lingkungan Hidup Nomor 525/DLHK/2206 tanggal 13 Agustus 2021.

Surat tersebut, perihal pertimbangan gubernur terhadap permohonan pelepasan kawasan hutan dalam rangka objek pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan ruas jalan tol di provinsi. 

Selanjutnya, Kementrian KLHK telah menerbitkan SK 1165/Menlhk/Setjen/Pla.2/11/2022 tentang Persetujuan Kawasan Hutan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Jambi-Rengat atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir seluas 736 hektare. 

Saat ini telah dilakukan koordinasi antara pejabat pembuat komitmen pengadaan tanah jalan tol ruas Rengat–Jambi wilayah Provinsi Riau dengan pejabat pembuat komitmen wilayah Provinsi Jambi. Komitmen disepakati untuk melakukan revisi penetapan lokasi dan saat ini dalam proses penyiapan data dari pejabat pembuat komitmen masing-masing. 

"Harapannya agar LMAN segera mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan dalam hal pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol ruas Jambi-Rengat, " tutupnya.

(Mediacenter Riau/ip)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Prakiraan Cuaca di Riau: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir

Selasa, 21 Januari 2025 | 08:34:49 WIB

Aji Santoso Ungkap Strategi PSPS Hadapi Persiraja

Ahad, 19 Januari 2025 | 20:34:03 WIB

Plt Kajari SBB Hadiri Rakornas Kejaksaan RI 2025

Kamis, 16 Januari 2025 | 13:07:40 WIB

Peran BUMD Sangat Penting Kelola Energi Daerah

Kamis, 05 Desember 2024 | 19:33:57 WIB

FC Bekasi City Taklukkan PSPS Pekanbaru Skor 4-3

Jumat, 15 November 2024 | 21:29:32 WIB