PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah khususnya dalam bidang hukum siap untuk memfasilitasi kebutuhan Pemerintah daerah. Seperti mempersiapkan hingga pada proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan baik itu atas inisiasi Pemda maupun DPRD.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkalis mengunjungi Kanwil Kemenmum Ham Riau di Pekanbaru, untuk mengkaji pemekaran wilayah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/2).
Kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Bengkalis ini disambut Kepala Kanwil Kemenkum Ham Riau Muhammad Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Ginting Manik.
Selain itu juga ada Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Ketua Bapemperda Bengkalis Sanusi menyampaikan maksud kedatangannya beserta rombongan adalah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi serta pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Riau.
Pembahasannya ntuk mengkaji pemekaran wilayah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bengkalis yang nantinya akan dilanjutkan menjadi Ranperda.
“Kanwil Kemenkumham Riau selalu siap untuk memfasilitasi dan melakukan pendampingan pada Ranperda yang dimulai dari tahapan permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda baik itu atas inisiasi Pemda maupun dari DPRD,” ujar Jahari Sitepu kepada Bapemperda DPRD Bengkalis.
Agar usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat berkembang dengan baik dan semakin maju, pada Jahari Sitepu mengharapkan dukungan dari anggota DPRD Bengkalis.
Dukungan itu untuk ikut mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan badan usahanya melalui Perseroan Perorangan dan melindungi Kekayaan Intelektualnya.
“Saat ini Kementerian Hukum dan Ham sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan perlindungan kekayaan intelektual. Diharapkan agar bapak dan ibu anggota DPRD Bengkalis dapat ikut mendorong UMKM yang ada di daerah agar semakin berkembang dan maju,” ujar Jahari Sitepu.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis berdiskusi membahas teknis dalam pembuatan Naskah Akademik terkait Pemekaran Wilayah Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
“Kanwil Kemenkumham Riau selalu siap mengkaji dan menyusun Naskah Akademik yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD. Akan kami siapkan secepatnya sepanjang data yang dibutuhkan cukup dan akurat,” ujar Edison Manik.
(Mediacenter Riau/asn)