Sabtu, 2 Rabiul Akhir 1446 H | 05 Oktober 2024
Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy memimpin rapat persiapan pembahasan batas kewenangan pengelolaan SDA di Laut Riau, Senin (6/2/2023)

PEKANBARU - Sehubungan dengan Kawat Kementrian Dalam Negeri Nomor 088.7.3/679/BAK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat persiapan materi pimpinan tentang pembahasan batas kewenangan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Laut Provinsi Riau yang berbatasan dengan Provinsi Sumut, Jambi dan Kepulauan Riau, di Ruang Rapat Sekda Lantai 7, Kantor Gubernur Riau, Senin (06/02/2023). 

Kegiatan ini juga mempedomani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian skala 1:50.000 KMA, khususnya perwujudan Informasi Geospasial Tematik (IGT) batas kewenangan pengelolaan SDA di Laut. 

Rapat persiapan tentang pembahasan batas kewenangan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Laut Provinsi Riau yang berbatasan dengan Provinsi Sumut, Jambi dan Kepulauan Riau ini dipimpin oleh Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy. 

Ia mengatakan, bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Kemendagri terkait perbatasan daerah.

"Sehingga kesepakatan ini akan menjadi acuan bagi provinsi tetangga dan kita sebagai provinsi, juga tuan rumah disini untuk menyepakatinya," kata Masrul Kasmy. 

"Kesepakatan ini sudah dilakukan di beberapa provinsi seperti Kepualauan Riau dan Sumatera Selatan. Besok tinggal Jambi dan Sumatera Utara," tambahnya.

Kemudian, melalui ketentuan terkait batas daerah di Laut dalam pasal 10-15 Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang penegasan batas daerah KMA, maka Ditjen Bina Adwil akan menyelenggarakan rapat penyusunan kebijakan atas daerah wilayah I KMA pada Rabu (08/02/2023) mendatang. 

Masrul Kasmy juga menyampaikan, bahwa pada hari ini pihaknya sudah meminta kepada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau untuk merekapitulasi berita acara dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk dibahas pada rapat penyusunan kebijakan atas daerah wilayah I KMA pada Rabu mendatang. 

"Kami juga sudah meminta kepada Biro Tapem untuk merekap berita acaranya, besok kami akan ke Jambi untuk penandatanganan kesepakatan dan semoga berjalan lancar," ungkapnya.

Untuk diketahui, OPD yang akan mendampingi Gubernur Riau Syamsuar pada rapat penyusunan kebijakan atas daerah wilayah I KMA pada Rabu mendatang yaitu Dinas Kelautan Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

(Mediacenter Riau/nb)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

LAMR Terbitkan Warkah Petuah Amanah Pilkada 2024

Senin, 09 September 2024 | 17:40:36 WIB

Sudah 415 Pelamar Daftar CPNS Pemprov Riau

Senin, 02 September 2024 | 11:27:57 WIB