PEKANBARU - Untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di musim kemarau yang akan datang, dua daerah di Provinsi Riau sudah resmi menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla.
Kapolresta Pekanbaru Kombes DR Pria Budi mengatakan polisi bersinergi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, TNI dan instansi lainnya dalam penanganan wilayah berpotensi karhutla.
"Kami melakukan kordinasi dan bersinergi dengan stakeholder yang ada, melakukan pemetaan di setiap kecamatan daerah rawan karhutla, serta monitoring hot spot atau fire spot," kata Pria Budi saat hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Karhutla yang digelar Pemprov Riau, Rabu (15/2/2023) malam.
Selain itu, dijelaskan dia, Polresta Pekanbaru juga mempersiapakan sarana dan prasarana seperti mesin robin, selang, kendaraan dan lainnya. Bahkan, polisi juga melakukan mapping [pemetaan] lokasi embung untuk menampung air.
"Kami juga mendata lokasi sekat kanal, melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang karhutla serta melaksanakan patroli karhutla," jelas Pria Budi.
Kepala BPBD Riau Edy Afrizal mengatakan setelah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis menetapkan siaga karhutla, maka di tingkat Provinsi Riau sudah terpenuhi syarat penetapan Siaga Karhutla.
"Ada dua daerah sudah menetapkan Status Siaga Karhutla, Pekanbaru dan Bengkalis karena yang lain masih menyusul. Untuk saat ini sudah terpenuhi syarat penetapan status siaga di provinsi," kata Edy.
Edy menjelaskan, selain dua daerah tersebut, sejumlah kabupaten dan kota di Riau juga telah menggelar Apel Siaga Karhutla. Daerah itu adalah Indragiri Hulu (Inhu) dan Dumai.
"Inhu sudah apel siaga, Dumai juga, tapi belum ada penetapan. Ya idealnya ada penetapan dulu baru apel siaga, karena pengecekan semua peralatan dan juga personel. Tapi itu tentu bentuk siaga lah," katanya.
Dalam beberapa kali rapat koordinasi tim Siaga Karhutla, Edy mengaku sudah minta seluruh daerah menetapkan status. Sebab, ia tak ingin terjadi kebakaran lahan, tetapi belum ada persiapan.
"Kabupaten dan kota sudah kami sarankan, jangan nanti sudah terjadi baru penetapan. Karena kita tahu cuaca panas sudah mulai dan terjadi kebakaran di sejumlah daerah," katanya.
Menurut Edy, persyaratan untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi sudah terpenuhi. Karena syaratnya minimal ada dua kabupaten san kota yang menetapkan status baru bisa ditetapkan tingkat provinsi.
Berdasarkan data BPBD Riau, sejak awal Januari sudah 12,55 hektare lahan terbakar di Riau. Kebakaran paling banyak terjadi di Pekanbaru seluas 6,62 hektare.
"Selain Pekanbaru, kebakaran lahan juga terjadi di Bengkalis seluas 3,58 hektare, Kampar dan Dumai 1 hektare. Lalu, lahan terbakar juga terjadi di Inhu dan Siak tak sampai 1 hektare," ucap Edy.
(Mediacenter Riau/asn)