Ahad, 27 Rajab 1446 H | 26 Januari 2025
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi

PELALAWAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi menuturkan terdapat dua indikator kinerja utama Bapenda.

“Pertama, bagaimana bisa mengoptimalkan pendapatan daerah. Kedua, bagaimana mewujudkan indeks kepuasan masyarakat lebih baik,” ujarnya. Senin, (20/2/2023).

Diungkapkannya, pada tahun 2022 lima item pajak daerah Provinsi Riau tembus diatas seratus persen.

“Yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok. Alhamdulillah tembus 107 persen dengan nominal hampir dari target Rp.3,7 triliun menjadi Rp.4,05 triliun,” terangnya.

“Artinya indikator kinerja utama Bapenda dan Bina Samsat bisa kita capai dengan baik tahun 2022. Hanya PR indeks kepuasan masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, dijelaskannya Gubernur Riau, Syamsuar menginstruksikan pihaknya agar membenahi sarana dan prasarana publik.

“Salah satunya hadir hari ini sebagai inovasi kita yaitu Samsat Drive Thru. Ini yang ketiga,” ujarnya.

Berdasarkan hasil statistik yang dilakukan oleh pihaknya menunjukkan bahwa masyarakat lebih antusias untuk mendatangi Samsat Drive Thru dibanding harus datang dan mengantri di Kantor Samsat.

“Karena standar operasional prosedur (SOP) yang kami buat untuk Samsat Drive Thru ini tiga menit saja. Untuk itulah ini menjadi pilihan yang menarik untuk mengurus pajak tahunan,” kata Syahrial Abdi

(Mediacenter Riau/wjh)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pekanbaru Aman dari PMK, Vaksinasi Ternak Ditingkatkan

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:22:13 WIB