Senin, 29 Jumadil Awwal 1445 H | 11 Desember 2023
Wagubri Edy Nasution Dampingi Mendag RI Musnahkan 730 Bal Barang Bekas Impor
Pemusnahan barang bekas hasil impor di Terminal AKAP Payung Sekaki, Jumat (17/3/2023)

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution mendampingi Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan saat ekspose dan pemusnahan barang bekas yang diduga hasil impor di Terminal AKAP Payung Sekaki, Jumat (17/3/2023).

Barang bekas yang dimusnahkan tersebut hasil temuan gudang di Pekanbaru dari aktivitas masuknya barang dari luar negeri atau impor. Adapun temuan di gudang tersebut yakni 730 bal barang bekas yang diduga barang impor, yang diisi penuh dalam 6 truk.

"Nilainya lebih kurang 10 miliar. Isinya tas bekas 47 bal, sepatu bekas 571 bal, baju dan kain bekas sebanyak 112 bal," kata Zulkifli Hasan saat memberi keterangan.

"Berdasarkan penjelasan pemilik barang, barang bekas tersebut berasal dari supplier di Batam. Tercantum nama importir yaitu PT. Kaskoshi yang berasal dari China," tambahnya. 

Untuk tindak lanjutnya, barang bekas tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang melarang impor barang bekas, kecuali memang ada yang dikecualikan atau diperlukan seperti kapal dan pesawat tempur yang sudah ada aturannya. 

"Tapi kalau pakaian (bekas, red) jelas itu dilarang karena akan menghancurkan industri kita dan UMKM. Di sana jadi sampah, di sini akan menghancurkan ekonomi kita," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan 40 tahun 2022 dijelaskan bahwa impor bekas tidak diperbolehkan/dilarang, terkecuali yang sudah diatur sesuai dengan kebutuhan, yang mana belum mampu membuatnya secara cepat. 

"Barang yang disita akan kita lakukan pemusnahan, selanjutnya akan kita serahkan kepada penegak hukum," imbuhnya. 

Persoalan barang bekas impor tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Perdagangan, namun juga harus ada kerja sama semua pihak mengingat Indonesia adalah negara kepulauan.

"Impor barang bekas ini banyak, tidak mudah mengatasinya karena negeri kita ini pelabuhan tikusnya banyak dan negara kita juga kepulauan. Oleh karena itu perlu kerja sama antara pemerintah daerah, polisi, bea cukai, yang paling penting adalah informasi dari masyarakat. Kalau masyarakat peduli terhadap ini pasti bakalan cepat ketahuannya," imbuhnya.

Pada saat pemusnahan, Menteri Perdagangan mengajak media menyebarkan informasi supaya masyarakat tahu barang bekas impor dilarang.

"Jualan barang bekas boleh, yang tidak boleh itu dalam aturannya impor barang bekas," pungkasnya.

(Mediacenter Riau/sam)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pemprov Riau Terima TKD TA 2024 Sebesar Rp3,90 Triliun

Senin, 11 Desember 2023 | 11:56:32 WIB

Beli Minyak Goreng Pakai QRIS Hanya Rp1, Ini 14 Lokasinya

Kamis, 07 Desember 2023 | 12:41:16 WIB

Wisata Danau di Riau Jadi Destinasi Berkelanjutan

Rabu, 06 Desember 2023 | 19:25:38 WIB

Riau Berpotensi Diguyur Hujan dari Pagi Hingga Malam Hari

Rabu, 06 Desember 2023 | 09:07:05 WIB

BI Sambut Baik Diadakannya Jelajah UMKM Riau 2023

Selasa, 05 Desember 2023 | 17:46:53 WIB

291 Rumah Tangga di Riau Melakukan Urban Farming

Senin, 04 Desember 2023 | 23:28:20 WIB

Sektor Pertanian Jadi Penyumbang Terbesar PDRB Riau

Senin, 04 Desember 2023 | 17:19:54 WIB