Kamis, 9 Ramadhan 1444 H | 30 Maret 2023
DLHK Riau Minta KLHK Percepat Proses Penetapan Kawasan Hutan
Ilustrasi: Kawasan Hutan di Provinsi Riau

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar menggesa proses penetapan kawasan hutan di Riau.

"Pemerintah pusat, dalam hal ini KLHK harus mempercepat proses penetapan kawasan hutan. Sampai saat ini, baru 48 persen yang ditetapkan sebagai kawasan hutan," kata Kepala DLHK Riau, Ma'mun Murod di Pekanbaru, Jumat (17/3/2023).

Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 45/PUU-IX/2011, disebutkan bahwa “Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap”.

Yang pada prosesnya, penetapan kawasan hutan harus melalui proses 4 hal yaitu penunjukan, tata batas, pemetaan dan penetapan.

"Proses tata batas sudah banyak dilakukan, tapi penetapannya baru 48 persen," ulangnya lagi.

Murod menambahkan semakin cepat proses penetapan kawasan hutan dituntaskan, maka akan semakin baik.

"Kalau ini dipercepat akan memperkecil ruang para pelaku menang di pengadilan. Yang terjadi sekarang, saat proses hukum bagi perambah hutan dilakukan, ketika dikroscek ternyata belum penetapan kawasan hutan," ucapnya. 

"Kami berharap KLHK segera mempercepat penetapan kawasan hutan di Riau," desaknya.

(Mediacenter Riau/rat)

Info Lainnya

youtube

Info Riau Sepekan

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Riau Berpotensi Hujan Seharian pada 30 Maret 2023

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:18:21 WIB

Ini Prakiraan Cuaca di Riau pada Rabu 29 Maret 2023

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:01:58 WIB