ROKAN HULU - Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Zulheri SE MM menyatakan kalau mobil dinas yang baru dikembalikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohul 2009-2014 baru sekitar 12 unit.
Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan, Jumat (12/9), bahwa Mobdin sudah dikembalikan baru 12 unit, dari 30 unit dipinjamkan ke anggota, di luar mobil Dinas pimpinan 4 unit.
"Baru dikembalikan 3 pimpinan khusus, karena itu Sekwan yang akan menariknya 4 unit, dua untuk wakil juga belum dikembalikannya," kata Zulheri.
Ketentuannya, kata Zulheri, harus dikembalikan anggota dewan lama, memang katanya ada yang janji akan menembalikan tapi belum hingga kini, padahal surat sudah dilayangkan langsung ke Anggota DPRD maupun mantan terpilih atau tidak terpilih wajib mengembalikannya untuk didata ulang dan diterbitkan surat pinjam baru.
"Karena surat pinjam dibuat sekali setahun dan wajib diperpanjang, batas pemulangannya tanggal 3 September lalu, kini baru diserahkan 12 unit, batas surat kedua sudah kita layangkan ke 18 anggota dewan batas waktu 18 September 2014 mendatang," jelasnya.
Jika sampai waktu maka akan disurati ketiga kali, bila tidak juga akan dilakukan jemput paksa kepada yang bersangkutan. "Kami sudah berkoordinasi dengan Sekda Rohul dan Kadis DPKA Rohul dan suratnya lansung ditandatangani Sekda," ujar Zelheri. (MC Riau/hr)