PEKANBARU - Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tahun 2023 kembali di gelar untuk tingkat provinsi Riau. Mengambil tema agama dan budaya, kompetisi kali ini membatasi durasi selama 5-6 menit tampilan.
H. Defizon selaku panitia dalam wawancaranya mengatakan bahwa, KFPI tingkat Provinsi Riau dengan masa pendaftaran sejak tanggal 1 April hingga 31 Agustus tersebut harus memenuhi ketentuan umum.
"Peserta KFPI Provinsi Riau harus memiliki KTP atau surat domisili di wilayah Provinsi Riau, beragama Islam, berusia paling tinggi 40 tahun, dan dapat mengirimkan karya nya maksimal 3 buah dalam satu akun,"ungkapnya, Rabu (5/4/2023).
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa, Peserta akan memperebutkan hadiah totalnya piala, uang pembinaan dan sertifikat sebesar 15 juta untuk pemenang juara 1, juara II dan Juara Ketiga III.
Untuk Penilaian terhadap hasil karya peserta menyangkut hal kesesuaian tema dengan klimaks baik, tidak menyinggung nama dan organisasi tertentu yang akan menimbulkan pertentangan.
"karya akan kami nilai juga pada unsur orisinalitas, kualitas gambar dan tata suara. Yang terpenting wajib mencantumkan logo Kementerian Agama dan di upload pada instagram atau youtube masing - masing dengan menggunakan hastag #penais.kemenag #pkpaikemenag #kfpikemenag,"Tutur Defizon.
Bagi warga masyarakat Provinsi Riau yang berminat mengikuti Kompetisi Film Pendek Islami tajaan Bimas Islam ini dapat menghubungi Saudara Nofrita (081371949532) dan Sri Marlina (081378852188) atau juga bisa melalui laman resmi website Kementerian Agama Provinsi Riau.
(Mediacenter Riau/msa)