PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengumumkan memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun untul 1 tahun ke depan.
Pengumuman itu disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Keputusan ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah melalui Plh Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat.
Dalam keputusan itu tertulis masa jabatan Muflihun dipepanjang sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Namun, untuk Pj Bupati Kampar, Kamsol digantikan Firdaus yang saat ini menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Riau.
"Benar, sudah turun keputusan dari pusat. Pj Wali Kota Pekanbaru tetap dan Kampar diganti pak Firdaus," kata Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, Jumat (19/5/2023).
SF Hariyanto berharap siapapun yang ditunjuk agar dapat menyelesaikan tugasnya sebagai Pj Wali Kota dan Pj Bupati Kampar. Khususnya untuk mendukunh pelaksanaan pileg, pilpres dan pilkada serentak mendatang.
"Siapa pun yang ditunjuk kita ucapkan selamat bekerja. Ini juga dalam rangka kesiapan pileg, pilpres dan pilkada berjalan lancar, aman dan tuntas," ujar SF Hariyanto.
Setelah penunjukan tersebut, pelantikan akan dilakukan pada 22 Mei mendatang. Hal ini sesuai dengan masa tugas pejabat sebelumnya yang akan segera berakhir. "22 Mei besok dilantik," kata SF Hariyanto.
(Mediacenter Riau/MC Riau)