PEKANBARU - Agar tidak bermasalah atau tersangkut persoalan hukum, Ketua Tim Managemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi Riau, Sri Petri Haryati meminta sekolah-sekolah segera merampungkan laporan penggunaan dana BOS.
"Sebelum mencairkan dana BOS untuk Triwulan ke Empat (Oktober-November-Desember), kita minta laporan untuk Triwulan sebelumnya sudah diserahkan," tegas Petri, menjawab wartawan, Rabu (17/9).
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Riau ini mengatakan, perlunya sekolah membuat laporan pertanggung jawaban keuangan penggunaan dana BOS setiap Triwulannya juga untuk kebaikan sekolah, sehingga mereka ditahun anggaran tidak direpotkan dengan membuat laporan yang bertumpuk.
"Ini juga untuk kebaikan tim BOS disekolah-sekolah, jika setiap Triwulan dibuat, tentu tidak akan susah dan tidak akan repot diakhir tahun anggaran, ini yang harus dibiasakan," tegasnya lagi.
Pada kesempatan itu Petri juga mengingatkan kepada sekolah-sekolah untuk dapat menggunakan dana BOS sesuai dengan yang diatur pada penggunaannya, karena jika digunakan tidak sesuai dengan yang dibolehkan, maka yang bertanggung jawab adalah Kepala Sekolah dan Bendahara BOS.
"Karena itu, telitilah dalam setiap menggunakan dana BOS ini, sesuai dengan yang sering diutarakan pak Kepala Dinas, dia tidak ingin ada Kepala Sekolah atau pengelola dana BOS lainya di Riau ini berurusan dengan hukum, karena menggunakan dana BOS ini tidak sesuai dengan peruntukannya," pungkas Petri. (MC Riau/mad)