PEKANBARU - Dalam rangka memaksimalkan penggunaan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Setdaprov Riau, Biro Administrasi Pimpinan dan Biro Umum didampingi Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan melakukan studi tiru ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Selasa (13/06/2023).
Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan menyatakan kunjungan pihaknya bersama rombongan ke Diskominfotik Riau ini untuk bersilaturahim dan audiensi dalam pemantapan implementasi SPBE di lingkup Setdaprov Riau.
"Kunjungan ini sebagai kunjungan persahabatan antara Setdaprov Riau dengan Diskominfotik Riau untuk mematangkan pemaksimalan penggunaan SPBE. Kami berharap ke depannya terus bisa menggunakan SPBE," kata Joni Irwan.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian PANRB, indeks SPBE Provinsi Riau mengalami peningkatan dari 2,55 pada tahun 2021 atau kategori cukup menjadi 3,00 atau kategori baik pada tahun 2022.
Namun, di samping keberhasilan tersebut, terdapat beberapa tantangan dalam pengimplementasian transformasi digital dan SPBE di Provinsi Riau, seperti belum optimalnya tata kelola yang terpadu. Pengembangan sistem dan aplikasi yang diimplementasikan masing-masing OPD belum sepenuhnya terkoordinasi dengan baik.
Selain itu, Joni Irwan berharap kunjungan pihaknya ke Diskominfotik Riau dapat ditindaklanjuti secara teknis.
"Semoga kedepannya kita dapat memanfaatkan SPBE seperti e-office dan sebagainya lebih baik lagi," harapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya menyambut dengan baik kunjungan tersebut.
"Kegiatan studi tiru ini menjadi bagian dari upaya kita dalam meningkatkan penggunaan SPBE. Diskominfotik Riau sendiri untuk penggunaan SPBE ini Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik. Tapi, belum semua OPD menggunaan SPBE ini seperti kita, contohnya kita sudah menggunakan e-office, tanda tangan elektronik, dan sebagainya," ungkap Erisman Yahya.
Oleh karena itu, dengan dukungan dari Asisten III diharapkan seluruh OPD di Provinsi Riau dapat memperkuat implementasi penggunaan SPBE, seperti surat-menyurat, absensi dan sebagainya bisa dilakukan secara digital.
"Pengunaan SPBE seperti surat menyurat itu bisa melalui e-office, untuk absensi bisa dari e-absen. Kita sangat berharap semua OPD di Provinsi Riau ini dapat menjalankan penggunaan SPBE ini, karena tentu kedepannya dapat meningkatkan penilaian SPBE kita juga," ujarnya.
Di sisi lain, penggunaan SPBE ini juga sudah menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Memang sudah instruksi Presiden yang memang harus kita laksanakan, sebenarnya tidak ada alasan lain untuk tidak melaksanakan hal ini," kata Erisman Yahya.
"Kita sangat apresiasi terhadap support dan dukungan dari Pak Asisten III Setdaprov yang membawahi masalah kedisiplinan pegawai yang ada di Provinsi Riau ini," tandasnya.
(Mediacenter Riau/nb)