PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-2 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel The Zuri Pekanbaru, Senin (24/7/2023). Tema yang diusung dalam Rakerda tersebut adalah "Membangun Kebersamaan dan Kerukunan Dalam Menghadapi Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Riau".
"Kami menyambut baik atas terlaksananya Rakerda ke-2 FKUB se-Provinsi Riau. Dengan diadakannya Rakerda ini, diharapkan mampu menjadi sarana dan upaya dalam menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Riau," ucap Syamsuar mengawali sambutannya.
Dikatakan Gubri, Rakerda ini merupakan pelaksanaan amanat peredaran Mendagri No.450/3006 SJ tahun 2020 tentang pembentukan dan pemberdayaan FKUB. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berusaha maksimal dalam meningkatkan dan menjaga umat beragama di Provinsi Riau.
Pemerintah dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Mendagri No.9 Tahun 2006 juga mengatur Rakerda kerukunan umat beragama tentang kerukunan dalam kehidupan beragama. Peraturan ini memiliki peran yang sangat besar.
"Karena di dalam peraturan bersama tersebut dinyatakan, bahwa pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadah pemeluknya. Hal ini sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menodai agama serta tidak menggangu ketertiban umum," jelasnya.
Menurut Orang nomor satu di Provinsi Riau ini, kerukunan beragama merupakan sektor yang sangat strategis dalam mewujudkan persatuan bangsa dan persatuan tanah air. Jika umat beragama selalu rukun dan bersatu, ucapnya, maka stabilitas keamana pasti terjamin, kesatuan bangsa dan masyarakat juga akan terpelihara.
"Tentunya hal ini adalah modal untuk membangun daerah, dan sekaligus membangun negara yang memerlukan suasana aman dan tertib. Kemajemukan agama dan keyakinan yang ada di Inonesia pada hakikatnya merupakan aset yang berharga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Gubri Syamsuar berujar, terwujudnya umat beragama yang hidup rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural. Kerukunan dalam keberagaman patut dijaga, apalagi dunia juga menilai Indonesia sebagai model terbaik dari konsep masyarakat rukun yang multikultural.
"Sebagai sebuah lembaga yang berbasis pada pemulihan nilai agama, kami FKUB mampu menampung aspirasi. Kemudian, mampu membantu mengurangi potensi konflik dan menyejukkan umat beragama di Provinsi Riau," ujarnya.
(Mediacenter Riau/Alw)