PEKANBARU - Bertempat di Halaman kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Rabu (24/9), Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Drs Zaini Ismail MSi, mewakili Gubernur Riau, memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Agraria ke-54 Tahun 2014.
Dalam upacara yang dihadiri Kepala Kanwil BPN Riau Drs Asrmandsyah Salam, Kepala Kantor Pertahanan seluruh kabupaten dan kota di Riau, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah BPN Riau itu, juga diserahkan Sertifikat Prona dan Satya Lencana 10, 15 dan 20 tahun, bagi PNS dilingkungan BPN Riau.
Dalam sambutannya mengharapkan agar program pertanahan nasional yang berjalan di Provinsi Riau bisa terus ditingkatkan. Legalisasi aset prona dan legalisasi aset tanah nelayan bisa diselesaikan dengan target tinggi. "Pencapaian realiasasi legalisasi aset prona dan aset tanah nelayan bisa terus ditingkatkan setiap tahunnya,"harapnya.
Zaini yang dikesempatan itu membacakan sambutan Kepala BPN RI Hendarman Supanji menyebut bahwa Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang lahir dilandasi semangat perjuangan dan semangat kemerdekaan, merupakan manifestasi perlawanan terhadap nilai-nilai kolonialisme, perlawanan terhadap pengambilan tanah rakyat secara semena-mena, pengingkaran hak-hak masyarakat hukum adat, kepincangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta terhadap diskriminasi perlakuan terhadap rakyat Indonesia.
"UUPA dilandasi nilai-nilai luhur rakyat Indonesia, gotong royong, dan semangat persatuan serta kehendak untuk mewujudkan Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung didalam Bumi Indonesia diperuntukkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Khusus untuk di Provinsi Riau, Zaini meminta agar Kanwil BPN Riau bisa menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang jumlahnya tidak sedikit terjadi. Kanwil BPN Riau diharapkan bisa menyelesaikan seluruh sengketa yang saat ini berjalan.
"Karena konflik pertanahan ini tidak sedikit yang merugikan bagi masyarakat, karenanya kita minta agar persoalan ini bisa diselesaikan dan terealisasi dengan target tinggi,"ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau, Armandsyah Salam menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kinerja untuk masalah pertanahan. Untuk itu, dirinya mengimbau agar masyarakat yang memiliki tanah namun belum bersertifikat, agar segera menyelesaikannya.
Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan, BPN menurutnya menyadari cita-cita luhur para Pendiri Bangsa agar tanah menjadi salah satu sumber kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia belum tercapai. Masih diperlukan kerja keras dan sungguh-sungguh untuk mewujudkannya.
"Seperti melaksanakan program nasional yakni melakukan terobosan-terobosan diantaranya, terobosan agar sertipikasi tanah dari 2 juta per tahun menjadi 5 juta per tahun melalui partisipasi Pemerintah Daerah dengan program PRODA, dan melibatkan pihak swasta sebagai surveyor berlisensi," ujarnya. (MC Riau/mad)