PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga saat ini belum mengeluarkan Surat Keputusan penunjukan Makmun Solihin sebagai Wakil Ketua defintif DPRD Riau.
Selain itu, juga ada calon Wakil Ketua definitif dari Demokrat yang belum ada SK penunjukanya dari DPP.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau masih menunggu kepastian jabatan Wakil Ketua DPRD Riau dari DPP Partai.
Jabatan Wakil Ketua definitif yang telah diumumkann dalam rapat paripurna sebelumnya, Makmun Solihin bukan merupakan berdasarkan SK DPP Partai tersebut.
Penunjukan Makmun Solihin didasari atas surat dari pimpinan sementara DPRD Riau yang meminta partai untuk mengajukan nama Wakil pimpinan DPRD Riau devenitif.
Hal itu dikatakan Ketua fraksi PDIP DPRD Riau manahara manurung di ruang fraksi Gedung DPRD Riau, Rabu (24/9) di Pekanbaru.
DPD PDIP Riau menyurati DPRD Riau, karena pimpinan legislator menyurati PDIP agar segera mengirimkan nama pimpinan definitif, sehingga DPD memberikan nama Makmun Solihin.
Keputusan pasti dari DPP partai belum keluar, kendati demikian ia berharap putusannya keluar lebih cepat sehingga dapat dilantik bersamaan dengan unsur pimpinan lainnya.
Bagaimanupun menurutnya, legislator merupakan perpanjangan tangan partai, sehingga harus mengikuti aturan partai, dan mekanismenya untuk posisi Wakil Ketua definitif harus ada SK dari DPP PDIP.
Di sisi lain Manahara membantah jika terjadi perpecahan di internal partai mereka karena nama Wakil Ketua yang diajukan belum pasti.
Lebih jauh dia menjelaskan jika nama unsur Wakil Ketua tersebut menjadi domain DPP Partai. (MC Riau/tri)