PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan rencana pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dan semenisasi jalan lingkungan desa, menggunakan sistim Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau swakelola dan bukan menggunakan sistim kontraktual atau penunjukan langsung (PL).
Untuk itu, masyarakat dan kontraktor harus waspada dari mafia dalam pengembangan sarana infrastruktur tersebut. Penegasan itu disampaikan menanggapi adanya aksi-aksi onknum tertentu yang mencoba 'bermain' dalam program pengembangan desa tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pembangunan Pedesaan (BPM-Bangdes) Riau, Daswanto, Kamis (25/9) di Pekanbaru. "Terkait rencana pembangunan RLH dan Infrastruktur pedesaan pada APBD Perubahan 2014 masih nunggu hasil verifikasi dari kemendagri. Kegiatan itu, memakai pola OMS,'' imbuhnya.
Saat ditanyakan mengenai informasi tentang rencana pengembangan infrastruktur dengan penunjukan langsung (PL), Daswanto membantah. Menurutnya, hal itu sudah dengan persetujuan pimpinan, dimana pengembangan RLH tidak dengan sistim kontraktual atau penunjukan langsung (PL).
Poin ini perlu disampaikan kata Daswanto, karena ada oknum perangkat desa yang meminta sejumlah uang muka kepada kontraktor. Dengan diiming-imingi, akan memberikan pengerjaan proyek RLH dan semenisasi itu.
"Karena ada isu di Rohul, ada Kades minta uang sama calon penerima dan ada kelompok tertentu, yang minta uang muka sama kontraktor. Tolong ini menjadi perhatian, jangan sampai ada yang tertipu," tegasnya.
Mantan Kepala Kesbangpolinmas Riau itu mengimbau agar kontraktor atau pengusaha untuk tidak terpedaya dengan janji yang ditawarkan oknum kades maupun pihak lainnya. "Pembangunan RLH dan semenisasi itu, seperti yang diinginkan Pak Gubernur untuk membantu kelompok masyarakat miskin di pedesaan. Peruntukannya untuk yang tidak memiliki rumah atau ada rumah tapi tidak layak huni,'' tuturnya. (MC Riau/mz)