Rabu, 6 Rabiul Akhir 1446 H | 09 Oktober 2024
Kapolda Riau Sampaikan Faktor Terwujudnya Pemilu Damai
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal.

PEKANBARU- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal menghadiri kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang mengusung tema Pemilu yang Bersih, Aman, Kondusif dan Berintegritas di Provinsi Riau, berlangsung di Ballroom SKA Co-Ex Pekanbaru, Senin (28/8/2023). 

Dalam kesempatan itu, Iqbal mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan mekanisme penyaluran pendapat dan hak asasi masyarakat secara berkala dalam sistem demokrasi. Dalam sebuah negara demokrasi, Pemilu adalah jalan damai untuk merebut kekuasaan secara legal. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, Iqbal memandang perlu memahami faktor apa saja yang harus diketahui agar terwujudnya Pemilu yang damai. 

Pertama, penyelenggaraan Pemilu harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Jika penyelenggaraan Pemilu sudah sesuai regulasi, kata Iqbal, maka akan menghasilkan proses berkualitas sehingga terbangun legitimasi kepemimpinan yang kuat. 

"Kedua, penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan profesionalitas agar terbangunnya publik trust. Integritas berarti harus jujur dan adil bagi semua peserta dan pemilih. Sedangkan profesionalitas berarti memastikan pelaksanaan Pemilu berdasarkan peraturan dan perundangan," jelas Kapolda. 

Faktor ketiga, lanjut Iqbal yakni, warga yang memiliki hak pilih menjadi pemilih berdaulat, pemilih cerdas, memilih dengan pertimbangan rasional bukan emosional, apalagi politik transaksional. 

Keempat, Pemilu yang taat pada aturan yang telah ditentukan perundangan. Sejatinya Pemilu harus dimaknai bukan sekedar untuk merebut atau meraih kekuasaan, namun momentum untuk menyampaikan visi, misi, ide, gagasan, dan menyusun program terapan dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan memajukan pembangunan. 

Kelima, media informasi yang netral dan edukatif. Keberadaan media harus dioptimalkan sebagai sarana informatif, edukatif, dan advokatif. 

Dengan menyebarkan informasi yang positif, menurut Kapolda, bisa mendorong terbentuknya pemikiran sikap positif masyarakat serta menciptakan atmosfer politik yang kondusif.  Selain itu, Iqbal berharap media dapat berperan aktif dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Keberhasilan penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan dan pelanggaran terkait Pemilu adalah sebuah prestasi. Namun, mencegah terjadinya kejahatan, pelanggaran, konflik, dan perpecahan merupakan kemuliaan," pungkas Kapolda Riau, Iqbal. 

(Mediacenter Riau/nv)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

LAMR Terbitkan Warkah Petuah Amanah Pilkada 2024

Senin, 09 September 2024 | 17:40:36 WIB

Sudah 415 Pelamar Daftar CPNS Pemprov Riau

Senin, 02 September 2024 | 11:27:57 WIB