PEKANBARU - Riau kembali menerima penghargaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2014 dari Pemerintah Pusat yang diterima Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dari Wakil Presiden RI Boediono di Jakarta, Rabu (24/9).
Berdasarkan rilis yang diterima dari Pemprov Riau, Kamis (25/9), menyebutkan meskipun belum mendapatkan nilai "A" tapi keberhasilan ini patut di acungkan jempol karena ini menunjukkan Prestasi dari Seluruh SKPD yang ada di Provinsi Riau yang telah bekerja berdasarkan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Selain penghargaan atas akuntabilitas kinerja, ada beberapa jenis penghargaan yang diberikan kepada instansi pemerintah seperti kemajuan reformasi birokrasi yang berkaitan dengan tunjangan kinerja dan survei kepuasan pelayanan masyarakat.
Menurut Wapres, ada baiknya berbagai penghargaan dan penilaian yang diberikan kepada kementerian/lembaga diintegrasikan atau disatukan sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri. “Harusnya menjadi satu. Upaya seperti ini perlu dintegrasikan dan tingkatkan tujuannya yaitu perbaikan kinerja dari lembaga publik,” ujar Wapres.
Inti dari penilaian itu, kata Wapres, adalah kualitas kerja birokrasi. Bagi instansi yang bukan langsung melayani publik, kinerja instansi itu dapat diukur dari kualitas kebijakan yang dikeluarkan. “Diperlukan indikator yang lebih menyeluruh, sehingga pemerintah mendatang dapat makin memperbaiki kinerja dan mendapatkan kemajuan dari reformasi birokrasi,” ucap Wapres.
Wapres mengakui pada lima tahun terakhir ini cukup banyak hasil yang diperoleh. Tapi pada lima tahun ini pula masih banyak yang belum diselesaikan. “Pembangunan kita masih dan sangat tergantung pada sektor publik. Sektor publik dapat menjadi inovator, tapi dapat juga menghambat dan menggerogoti,” ujar Wapres. (MC Riau/ad)