Sabtu, 10 Sya'ban 1446 H | 08 Februari 2025

PEKANBARU - Sebanyak 3,5 kg daun ganja kering dan 260 butir pil jenis Riklona dimusnahkan di pekarangan Mapolsek Bukit Raya. Tiga orang pelaku turut menyaksikannya, Jumat (8/9).

Pemusnahan ganja kering ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong, sedangkan raruan pil Riklona diaduk menggunakan blender.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, barang bukti narkoba ini diamankan dari tiga pelaku masing-masing GH, dan RA.

"Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tersebut tidak disalah gunakan," kata AKP Syafnil.

Disampaikan Syafnil, bahwa barang bukti pil Riklona adalah jenis narkotika golongan IV. 

Kemudian, untuk penangkapan ketiga pelaku dilakukan di tempat dan lokasi berbeda beberapa waktu lalu.

Selain agar tidak disalahgunakan, pemusnahan barang bukti juga sebagai upaya penyidik melengkapi berkas untuk disidangkan di pengadilan.

Terkait tindak lanjut kasusnya, Syafnil mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pria inisial R, yang disebut sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku.

"Pria berstatus DPO ini berinisial R merupakan warga Siak Hulu," ungkap Syafnil.

Dari keterangan para pelaku sendiri, mereka mengaku rencananya dua jenis narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Pekanbaru.

Selain itu ketiga pelaku juga mengakui untuk baru pertama kali terlibat sebagai kurir. "Mereka ini istilahnya adalah tukang gendong diupah Rp500 ribu. Bukan residivis pemula semua ini," imbuh Syafnil.

Dalam kasus ini, lanjut Syafnil, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) JO Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. 

(Mediacenter Riau/hb)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Wakapolda Riau Dengarkan Keluhan Warga Payung Sekaki

Jumat, 07 Februari 2025 | 17:09:43 WIB

Pasca Banjir Sisakan Endapan Air di Perkebunan Warga

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:48:17 WIB

PSPS Selesaikan Misi Balas Dendam, Bungkam Deltras FC 2-0

Jumat, 07 Februari 2025 | 06:00:07 WIB

Danramil Luncurkan Program Makan Gratis Kateman Inhil

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:37:52 WIB

MK Terima Gugatan Sengketa Pilkada Siak

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:32:28 WIB