PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri jasa keuangan di Riau masih berada dalam kondisi stabil dan mengalami pertumbuhan. Meskipun demikian, kinerja sektor dana pihak ketiga (DPK) dalam perbankan mengalami penurunan.
Kepala OJK Provinsi Riau, M Lutfi menyatakan bahwa stabilitas kinerja industri jasa keuangan diikuti oleh pertumbuhan positif, didukung oleh likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga
“Kami melihat bahwa pertumbuhan positif ini karena kinerja maksimal yang diberikan IJK dan OJK selama tahun 2023 dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, dan penyelesaian pengaduan konsumen,” kata M Lutfi, Kamis, 14 September 2023.
Ia menjelaskan, stabilitas kinerja industri jasa keuangan dapat dilihat dari kredit perbankan di Riau yang hingga Juli 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,02 persen secara year on year, mencapai total Rp88,5 triliun. Sementara itu, terjadi penurunan dana pihak ketiga sebesar 2,55 persen secara year on year, mencapai angka Rp114,2 triliun.
“Penurunan pada dana pihak ketiga ini dimungkinkan efek normalisasi harga komoditas sehingga simpanan nasabah menurun,” tuturnya.
Pada sisi lain, dalam sektor Loan to Deposit Ratio (LDR), tercatat peningkatan hingga mencapai 77,52 persen pada periode yang sama. Sementara itu, tingkat Non-Performing Loans (NPL) Gross juga mengalami kenaikan menjadi 2,52 persen.
Lutfi menegaskan bahwa secara keseluruhan, data perbankan Provinsi Riau mencerminkan peningkatan dalam pemberian kredit perbankan.
"Namun, fluktuasi dalam dana pihak ketiga dan NPL Gross menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat terhadap risiko kredit," tukasnya. (MEDIA CENTER RIAU / BTS)
(Mediacenter Riau/bts)