PEKANBARU - Nota kesepakatan perubahan kebijakan anggaran umum (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2023 resmi ditanda tangani.
Nota kesepakatan tersebut ditanda tangani oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto. Kamis, (14/9/2023).
Pada kegiatan tersebut sebanyak 35 dari 65 anggota dewan turut menghadiri rapat tersebut.
“Dengan demikian rapat hari ini dapat kita laksanakan,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Hardianto memaparakan, mengingat telah selesainya pembahasan anggaran daerah oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau, maka rapat yang awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16 September mendatang dipercepat menjadi hari ini.
“Hal ini karena pertimbangan efisiensi waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa pengesahan APBD perubahan wajib dilakukan maksimal tiga bulan sebelum masa tahun anggaran. Untuk itu kita mempercepat pelaksanaan rapat paripurna,” terangnya.
Hardianto berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2023 ini dapat dilaksanakan dengan segera oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Dan tahapan pembahasan perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar. Tentunya kita berharap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
(Mediacenter Riau/wjh)